Dispora Khawatirkan Persoalan KONI Sidoarjo, Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Menghadap Bupati

Editor: Fathur Roziq

21 Feb 2025 12:30

Headline

Thumbnail Dispora Khawatirkan Persoalan KONI Sidoarjo, Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Menghadap Bupati
Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Iriyanto bersalaman dengan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori setelah hearing Kamis petang (20 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Penyelesaian kisruh dalam tubuh KONI Sidoarjo belum tuntas. Komisi D DPRD Sidoarjo memang telah berhasil mempertemukan sekaligus memediasi KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo. Namun, ada yang belum rampung dalam hearing di DPRD Sidoarjo pada Kamis (20 Februari 2025). Perlu masukan Bupati Subandi.

Suasana rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi D DPRD Sidoarjo, KONI Sidoarjo, dan Disporapar Sidoarjo berlangsung penuh perdebatan. Panas.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo Yudhi Iriyanto menceritakan kronologi persoalan. Antara Disporapar dan KONI Sidoarjo. Menurut versi masing-masing.

Yudhi Iriyanto menjelaskan, masa jabatan Ketua Umum KONI Sidoarjo Franky Effendi berakhir pada 27 Januari 2025 lalu. Disporapar sudah mengirim surat pemberitahuan. Pertengahan September 2024 surat tersebut telah dikirim. Ada pula surat tentang pentingnya menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Baca Juga:
Muscab VI PKB Sidoarjo Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan Partai ke Depan

Namun, surat Dispora Sidoarjo itu tidak juga ditanggapi oleh Franky Effendi. Dia baru menanggapi surat Disporapar itu menjelang masa jabatan berakhir. Bahkan, Franky kemudian mengirim surat perpanjangan masa jabatan yang diperoleh dari KONI Jatim ke Disporapar Sidoarjo. Masa jabatannya diperpanjang sampai Juli 2025.

Sebagai kepala Disporapar, Yudhi mengingatkan pentingnya kehati-hatian menyangkut kepengurusan KONI Sidoarjo ini. Memang itu urusan internal dan Disporapar Sidoarjo tidak ikut campur. Masalahnya, dinamika itu menyangkut dana hibah KONI Sidoarjo di Disporapar. Nilainya mencapai Rp 15 miliar.

”Kami sudah mengingatkan mitra penerima hibah (KONI Sidoarjo). Kami tanyakan dasar SK Perpanjangan (masa jabatan) itu KONI Jatim. Langkah ke depan seperti apa,” papar Yudhi Iriyanto. Semua itu dilakukan lewat surat resmi.

Berkali-kali Yudhi Iriyanto mengingatkan tentang perlunya kehati-hatian. Sebab, ini menyangkut dana hibah yang nilainya belasan miliar rupiah. Yudhi tidak bicara terang-terangan. Namun, dia khawatir akan ada persoalan di kemudian hari.

Baca Juga:
Soal Kebijakan WFH, Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono: Banyak Solusi Alternatif Efisiensi BBM

”Hibah itu sedang berproses, Pak Ketua,” ungkap Yudhi Iriyanto kepada Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.

Persoalan apa itu? Penelusuran Ketik.c.oid menyebutkan, KONI Sidoarjo pernah tersandung masalah hukum pada tahun 2019. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pernah mengusut anggaran untuk KONI Sidorjo pada 2015 hingga 2018. Puluhan pengurus KONI Sidoarjo dipanggil sebagai saksi.

Namun, pada 22 Februari 2020, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono menyampaikan bahwa penyelidikan perkara anggaran KONI Sidoarjo tersebut dihentikan. Alasannya, tidak ditemukan bukti. Penyelidikan tidak bisa dinaikkan ke penyidikan.

Benarkah kekhawatiran masalah hukum? Kadisporar Yudhi Iriyanto tidak bersedia mengungkannya. Bahkan, berkali-kali Ketua Komisi D Dhamroni Chudlori mempertanyakan kekhawatiran itu. Yudhi Irianto tetap bergeming. Menolak menjawabnya.

Foto Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyampaikan pandangan dan sarannya dalam hearing bersama KONI Sidoarjo dan Dispora Sidoarjo pada Kamis (20 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyampaikan pandangan dan sarannya dalam hearing bersama KONI Sidoarjo dan Dispora Sidoarjo pada Kamis (20 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Di pihak lain, Ketua Umum KONI Sidoarjo Franky Effendi menyatakan dirinya tidak dalam posisi melakukan perlawanan. Dia mengakui diminta secepatnya mengadakan Musorkab Sidoarjo. Franky juga mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Pada 13 Februari 2025, lanjut Franky, dirinya meminta beraudiensi dengan Plt Bupati Sidoarjo. Tujuannya, meminta petunjuk pelaksanaan Musorkab Sidoarjo. Hingga saat ini, anggaran hibah KONI Sidoarjo belum turun. Untuk mengadakan Musorkab, dibutuhkan setidaknya Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Bagaimana soal proses turunnya SK perpanjangan masa jabatan ketua umum KONI Sidoarjo? Franky menyatakan itu merupakan ranahnya KONI. Tidak harus meminta persetujuan ke cabor dan Pembina KONI (dalam hal ini Disporapar Sidoarjo).

”Sekali lagi dalam hali ini saya sama tidak dalam posisi melakukan perlawanan,” ungkap Franky.

Pengurus Bidang Hukum KONI Sidoarjo Makin Rahmat menambahkan, yang terjadi saat ini lebih banyak miskomunikasi. Saat rapar kerja (Rakor) KONI Sidoarjo di Surabaya beberapa waktu lalu, soal perpanjangan masa jabatan ini sudah dibahas. Tidak ada masalah. Yang penting saat ini, tegas Makin, jangan saling menyalahkan.

”Jangan sampai pengurus KONI, cabor, dan Disporapar bertanding sebelum waktunya,” tutur Makin yang juga seorang pengacara tersebut.

Mendengar berbagai penjelasan itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mendesak KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo lebih fokus pada persiapan Porprov Jatim Ke-9. Diperkirakan event olahraga provinsi itu dihelat pada Juli 202.

”Jangan sampai persoalan ini mengganggu mental atlet-atlet yang akan berlaga di Porprov Jatim nanti,” tegas legislator DPRD Sidoarjo dari PKB itu.

Porprov Jatim IX di Malang Raya harus benar-benar dihadapi dengan persiapan yang matang dan serius. Jangan sampai atlet-atlet terbaik Sidoarjo diambil daerah lain. Padahal, mereka sebenarnya ingin ikut membela nama Sidoarjo.

”Kalau soal ketua KONI siapa, saya tidak mau ikut campur,” tandasnya. 

Foto Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Irda Bella, Wahyu Lumaksono, Sutadji, dan Pratama Yudianto saat hearing. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Irda Bella, Wahyu Lumaksono, Sutadji, dan Pratama Yudianto saat hearing. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Pada akhir hearing, menjelang Maghrib, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo sampai pada kesimpulan. KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo harus menghadap Bupati Sidoarjo Subandi. Saran dan pandangan Bupati Subandi sangat penting.

”Menghadapnya pun harus didampingi Komisi D,” tegas Pratama Yudianto, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra.

Komisi D akan menjadi wasit yang adil antara KONI Sidoarjo dan Dispora Sidoarjo. Kalau tidak didampingi, nanti simpang siur lagi. Nggerundel lagi setelah pertemuan.

”Untuk waktu-waktu mendatang, jangan sampai ini terulang lagi. Jangan sampai dinamika seperti ini terjadi menjelang event besar Porprov Jatim,” imbuh Wahyu Lumaksono, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar.

”Ini agenda besar. Nasib atlet-atlet kita harus jadi fokus,” tandasnya.

Foto Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Iriyanto dan Ketua Umum KONI Sidoarjo berpelukan setelah hearing di DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Iriyanto dan Ketua Umum KONI Sidoarjo berpelukan setelah hearing di DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori pun meminta Franky Effendi dan Yudhi Iriyanto segera meminta waktu untuk bertemu Bupati Subandi. Segera sampaikan persoalan dan dinamika yang terjadi antara KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo. Yang paling penting, persiapan atlet-atlet Porprov Jatim harus dilakukan maksimal.

”Saya siap membantu komunikasi dengan Pak Bupati. Semua harus siap menerima saran dan petunjuk Pak Bupati,” pungkas Dhamroni, yang juga ketua Fraksi PKB di DPRD Sidoarjo tersebut. Semua hadirin pun sepakat. (*)

Baca Sebelumnya

KH Moh Zuhri Zaini: Menentukan Tujuan Hidup untuk Mencapai Kebahagiaan

Baca Selanjutnya

Bantu Warga Palestina, JNE Raih Happiness Awards 2025 dari Rumah Zakat Indonesia

Tags:

DPRD Sidoarjo Komisi D DPRD Sidoarjo Disporapar Sidoarjo KONI Sidoarjo Kisruh KONI Sidoarjo Dhamroni Chudlori Pratama Yudiarto Wahyu Lumaksono Franky Effendi

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar