Dispendukcapil Surabaya Klarifikasi Isu Kebocoran Data, For Justice Soroti Tata Kelola-PDP

Jurnalis: Ali Azhar
Editor: Al Ahmadi

16 Jan 2026 19:27

Thumbnail Dispendukcapil Surabaya Klarifikasi Isu Kebocoran Data, For Justice Soroti Tata Kelola-PDP
Foto tangkapan layar saat pemberitahuan pada akun Instagram @viral_forjustice ketika terjadi kebocoran data di Dukcapil Surabaya. (16/01/2026). (Foto: Instagram/@viral_forjustice)

KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya temuan dugaan kebocoran data pada website Dispendukcapil yang diunggah akun Instagram @viral_forjustice, Kamis, 16 Januari 2026.

Eddy menjelaskan, data yang dipersoalkan merupakan data tahun 2024 terkait warga yang domisilinya tidak diketahui. Menurutnya, petugas kelurahan telah melakukan pendekatan jemput bola untuk memastikan keberadaan warga bersangkutan, namun hingga Juni 2024 keberadaan mereka belum dapat dipastikan.

"Data ini sengaja dipublish dengan elemen data yang disamarkan baik Nomor NIK maupun nama. Sehingga hanya yang bersangkutan yang dapat mengenali elemen data dimaksud, dengan harapan untuk dapat klarifikasi dan konfirmasi keberadaannya di kantor kelurahan sesuai alamat," ujar Eddy dalam keterangannya.

Ia menyampaikan, publikasi data tersebut bertujuan agar warga yang bersangkutan mendatangi kelurahan guna melakukan konfirmasi keberadaan serta memperbarui alamat tempat tinggalnya.

Baca Juga:
Dukungan Nenek Elina Bertambah, Forum Pemuda Surabaya Minta Polisi Tindak Tegas

Langkah itu, menurut Eddy, dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk memudahkan penentuan sasaran intervensi di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya agar pemanfaatan APBD Kota Surabaya tepat sasaran.

Eddy juga memastikan bahwa data kependudukan warga Surabaya dalam kondisi aman. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.

Selain itu, ia mengimbau warga yang telah pindah domisili namun belum memperbarui alamat agar segera datang ke kelurahan sesuai alamat administrasi untuk mengajukan pembaruan tempat tinggal sesuai domisili de facto.

Menanggapi klarifikasi tersebut, Kepala Bidang Analisis dan Kajian Strategis Gerakan For Justice, Brian R, menyampaikan bahwa isu ini memang terbuka untuk diperdebatkan.

Baca Juga:
1.000 Data Kematian Belum Dilaporkan, Dispendukcapil Surabaya Ingatkan Dampak Serius Terhadap Bansos dan Layanan Publik

Namun, sejak awal For Justice memandang persoalan ini dari sudut tata kelola dan perlindungan data pribadi yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya.

"Fakta bahwa data tersebut dapat diakses melalui website publik pada saat temuan menunjukkan adanya risiko terhadap prinsip perlindungan data pribadi, terlepas dari usia data maupun tujuan administratifnya," kata Brian.

Gerakan For Justice merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), khususnya Pasal 1 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa data pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya.

Dalam konteks temuan tersebut, alamat warga yang ditampilkan secara jelas, meskipun nama disamarkan, dinilai tetap berpotensi memungkinkan identifikasi individu.

Brian menyampaikan bahwa sejak awal persoalan ini bukan berkaitan dengan dugaan peretasan, melainkan soal tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan data pribadi.

Ia menyebut UU PDP telah berlaku sejak 2022 sehingga seluruh unsur pemerintah, termasuk Pemkot Surabaya, diharapkan mematuhi prinsip pembatasan akses, proporsionalitas, serta perlindungan data pribadi.

"Untuk keperluan pengumuman administratif, mekanisme terbatas melalui kelurahan atau kanal internal merupakan bentuk tata kelola yang lebih berkeadilan," jelasnya.

For Justice mendorong adanya evaluasi dan pembaruan sistem pengelolaan data kependudukan dengan melibatkan pakar dan akademisi teknologi informasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi prinsip-prinsip UU PDP berjalan optimal dan memperkuat perlindungan data pribadi warga Surabaya ke depan.

Polemik ini pun menjadi perhatian publik terkait cara instansi pemerintah mengelola serta melindungi data pribadi warga di era digital, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan administrasi kependudukan dan hak privasi masyarakat.(*)

Baca Sebelumnya

Rocky Gerung Disambut Antusias Anak Muda Kota Pahlawan di Public Lecture Pandu Negeri

Baca Selanjutnya

PC Fatayat NU Sampang Gelar Renstra, Prioritaskan Pengkaderan dan Pemberdayaan Ekonomi

Tags:

dispendukcapil Surabaya kebocoran data viral for justice Perlindungan Data Pribadi UU PDP For Justice Pemerintah Kota Surabaya

Berita lainnya oleh Ali Azhar

Unair Terima 2.506 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026, Termasuk 806 Penerima KIP Kuliah

2 April 2026 18:11

Unair Terima 2.506 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026, Termasuk 806 Penerima KIP Kuliah

Sapa Mojokerto! Ciputra Film Festival Gandeng Studio Cerita Bawa Semangat 'See The Unseen'

28 Maret 2026 14:00

Sapa Mojokerto! Ciputra Film Festival Gandeng Studio Cerita Bawa Semangat 'See The Unseen'

Momentum 7 Tahun, GEKRAFS Kabupaten Probolinggo Apresiasi Dukungan Bupati Gus Haris

28 Januari 2026 19:01

Momentum 7 Tahun, GEKRAFS Kabupaten Probolinggo Apresiasi Dukungan Bupati Gus Haris

Perdana! Polrestabes Surabaya Kembalikan 810 Motor Sitaan ke Pemilik Tanpa Pungutan

19 Januari 2026 19:50

Perdana! Polrestabes Surabaya Kembalikan 810 Motor Sitaan ke Pemilik Tanpa Pungutan

Dispendukcapil Surabaya Klarifikasi Isu Kebocoran Data, For Justice Soroti Tata Kelola-PDP

16 Januari 2026 19:27

Dispendukcapil Surabaya Klarifikasi Isu Kebocoran Data, For Justice Soroti Tata Kelola-PDP

Mental Juara Setelah Gagal, Baban Menutup Perjalanan FF Awards 2025 dengan Gelar Best Prank Creator

15 Januari 2026 21:29

Mental Juara Setelah Gagal, Baban Menutup Perjalanan FF Awards 2025 dengan Gelar Best Prank Creator

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar