KETIK, MALANG
– Komisi I DPRD Kabupaten Malang melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa, 21 April 2026. Salah satunya membahas pelantikan anak Bupati Malang Sanusi, Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza. Hadir langsung pada rapat tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Murman Ramdansyah. Rapat digelar usai pelantikan anak Bupati Malang dilantik sebagai Kepala DLH jadi sorotan publik.
"Komisi I DPRD Kabupaten Malang mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat terkait penunjukan Kepala DLH. Kami memahami bahwa perhatian publik ini adalah bentuk kontrol yang wajar dalam sistem pemerintahan yang terbuka," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman bersama BKPSDM, secara prosedural proses pengangkatan telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
"Termasuk (Sudah sesuai dengan) aspek meritokrasi, penilaian kompetensi, serta mekanisme administratif kepegawaian," ungkapnya.
Diketahui juga kata Faza yang merupakan Politisi NasDem ini, anak Bupati Malang tersebut lulus cumlaude doktoral di jurusan atau bidang lingkungan. Hal ini sesuai dengan dinas yang dipimpinnya yakni DLH Kabupaten Malang.
"Namun demikian, kami menegaskan bahwa jabatan publik bukan hanya berhenti pada aspek prosedur, melainkan harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Kepercayaan publik harus dijawab dengan pelayanan yang baik, program yang berjalan efektif, serta capaian yang terukur," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya di Komisi I akan terus melakukan fungsi pengawasan. Apabila dalam pelaksanaannya kinerja tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka evaluasi secara objektif menjadi hal yang wajar dan perlu dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
"Kami juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, serta memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk bekerja dan membuktikan kapasitasnya secara profesional," tuturnya. (*)