Disnaker Kota Madiun: THR 2026 Wajib Cair H-7 Lebaran, Perusahaan Bandel Siap-Siap Kena Denda!

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Fisca Tanjung

3 Mar 2026 12:32

Thumbnail Disnaker Kota Madiun: THR 2026 Wajib Cair H-7 Lebaran, Perusahaan Bandel Siap-Siap Kena Denda!
Disnaker Kota Madiun mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja hingga H-7. (Foto: Angga/Ketik).

KETIK, MADIUN – Para pekerja swasta ataupun pekerja perusahaan swasta akhirnya bisa berlebaran dengan tenang. Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun menegaskan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) wajib disalurkan kepada pekerja hingga H-7 lebaran.

Hary selaku Mediator Hubungan Industrial yang menangani hal tersebut menjelaskan, bahwa peraturan tentang penyaluran THR itu telah tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker.

"Jadi sesuai ketentuan yang diatur dalam PP no 36 Tahun 2021 dan Permenaker, THR wajib disalurkan kepada pekerja paling lambat sampai h-7 lebaran dan wajib dibayarkan penuh," ujarnya pada Selasa, 3 Maret 2026.

"Untuk besarannya yaitu 1 bulan upah untuk masa kerja 12 bulan atau lebih. Dan proporsional untuk masa kerja 1-12 bulan," tambahnya.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Hary menambahkan jika perusahaan yang menyalahi aturan tentang penyaluran THR, Disnaker akan mewajibkan pembayaran denda terhadap perusahaan tersebut.

"Jika ada yang menyalahi aturan tentang penyaluran THR ini, perusahaan wajib membayar denda. Terkait denda itu tentunya kembali untuk kesejahteraan pekerja. Dan denda itu nanti sesuai kesepakatan bersama," tegasnya.

Hary juga menjelaskan bahwa Disnaker Kota Madiun juga membuka posko pengaduan THR yang terbuka bagi para pekerja.

"Kami juga membuka posko pengaduan THR yang terbuka bagi para pekerja yang ingin mengadukan perihal THR. Posko ini kami buka hingga setelah lebaran. Kami akan memfasilitasi hingga permasalahan tentang penyaluran THR hingga tuntas. Karena THR itu merupakan hak pekerja. Tahun kemarin kita nihil pengaduan tentang THR, kalau untuk tahun ini sementara juga masih nihil," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

Baca Sebelumnya

ITS Kenalkan RoboDog, Robot Anjing Otonom yang Bisa Dikendalikan dari Ribuan Kilometer

Baca Selanjutnya

Kwarnas Terbitkan Panduan Karya Bakti Lebaran 2026, Pramuka Siap Layani Pemudik H-7 hingga H+7

Tags:

THR disnaker Perusahaan pekerja swasta Kota Madiun Jawa timur THR 2026

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

2 April 2026 14:56

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar