Disnaker Kota Batu Monitoring Perusahaan, Pastikan Pembayaran THR 2026 Tepat Waktu

5 Maret 2026 13:17 5 Mar 2026 13:17

Thumbnail Disnaker Kota Batu Monitoring Perusahaan, Pastikan Pembayaran THR 2026 Tepat Waktu

Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan berdiskusi dengan salah satu manajemen hotel terkait kesiapan pembayaran THR Keagamaan tahun 2026. (Foto: Disnaker Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan monitoring dan evaluasi terkait kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, Mokhamad Forkan, meninjau langsung kesiapan perusahaan dalam membayarkan THR saat melakukan monitoring di rumah sakit, perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain THR, pengecekan juga mencakup penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 serta pemenuhan syarat kerja bagi para pekerja.

Forkan menjelaskan, kegiatan monitoring ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan perusahaan telah menyiapkan pembayaran THR Keagamaan Tahun 2026 bagi para pekerja. Selain itu, kami juga mengecek penerapan UMK 2026 serta pemenuhan syarat kerja agar semuanya berjalan sesuai regulasi,” ujarnya, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menegaskan, pemenuhan hak pekerja, khususnya pembayaran THR, harus dilakukan secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, Disnaker Kota Batu terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja, baik dari sisi pengupahan maupun perlindungan kerja, benar-benar dipenuhi oleh perusahaan. Dengan demikian, para pekerja dapat menerima haknya secara tepat waktu menjelang hari raya,” katanya.

Selain memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan, monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Forkan menambahkan, Pemerintah Kota Batu berkomitmen menghadirkan pengawasan ketenagakerjaan yang responsif dan berkeadilan.

Hal ini penting untuk menciptakan iklim kerja yang aman, tertib, serta berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Kota Batu.

“Melalui kegiatan ini kami berharap hubungan industrial tetap terjaga dengan baik, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil dan kondusif bagi semua pihak,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disnaker Kota Batu THR Pegawai 2026 THR Keagamaan Kota Batu THR Tunjangan Hari Raya thr kota batu