KETIK, BATU – Polres Batu terus berupaya memperkuat stabilitas keamanan melalui Apel Sabuk Kamtibmas 2026 yang melibatkan tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan. Apel bersama ormas tersebut digelar Kamis, 30 April 2026.
Sinergi lintas elemen dinilai penting menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ratusan peserta mengikuti apel di Mapolres Batu, yang melibatkan perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga unsur masyarakat lainnya.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengatakan pengamanan wilayah tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kamtibmas.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kunci menjaga harkamtibmas adalah sinergi, soliditas, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya saat memimpin apel.
Ia menjelaskan, forum Sabu Kamtibmas menjadi wadah mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Menurut AKBP Aris, Kota Batu ke depan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain potensi konflik sosial, ancaman lain juga datang dari penyebaran hoaks, provokasi di ruang digital, radikalisme, intoleransi, hingga potensi bencana alam.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor tanpa ego kelembagaan. Seluruh unsur diminta saling mendukung agar persoalan sosial dapat diantisipasi sejak dini.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat memperkuat deteksi dini, membangun kolaborasi, menjaga lingkungan masing-masing, serta mengantisipasi potensi bencana maupun krisis sosial,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap damai, sehat, dan bermartabat tanpa diwarnai provokasi maupun informasi menyesatkan.
Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi modal utama pembangunan daerah. Jika kondisi wilayah aman, investasi dapat tumbuh, roda ekonomi bergerak, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Tanpa keamanan yang kondusif, pembangunan akan terganggu. Karena itu, semua pihak harus menjadi pendingin suasana di tengah masyarakat dan menolak segala bentuk provokasi,” tegasnya. (*)
