KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melalui Bidang Usaha Mikro tengah mencari Tenaga Ahli sebagai Pendamping UMKM. Kegiatan tersebut akan dilksanakan selama 11 bulan.
Simak kualifikasinya!
1. Pendidikan S1/S2
2. Pria / Wanita
Baca Juga:
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas3. Berpengalaman menangani UMKM minimal 1 tahun
4. Berkeinginan untuk berbagi pengetahuan
5. Memiliki skill komunikasi yang baik
6. Berkomitmen untuk mengikuti program denhan kontrak sampai akhir
Baca Juga:
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Pajak dan Penguatan UMKM7. Memiliki sertifikat kompetensi
Jangan lewatkan kesempatan bergabung bersama Diskopindag Kota Malang untuk memajukan UMKM. Peluang ini sangat cocok bagi kalian yang tertarik dengan dunia usaha dan pendampingan. Segera daftarkan diri pada link berikut. KLIK