Dishub Kota Pekalongan Tegaskan Larangan Truk Lewat Pantura Siang Hari, Lalu Lintas Kini Lebih Lancar

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Muhammad Faizin

25 Jun 2025 06:17

Thumbnail Dishub Kota Pekalongan Tegaskan Larangan Truk Lewat Pantura Siang Hari, Lalu Lintas Kini Lebih Lancar
Petugas Dishub Kota Pekalongan melakukan sosialisasi dan membagikan flyer kepada sopir truk di traffic light Setono, Kota Pekalongan, Selasa, 24 Juni 2025. (Foto: Dinas Kominfo Kota Pekalongan for Ketik)

KETIK, PEKALONGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mempertegas komitmennya menegakkan larangan melintas bagi kendaraan truk sumbu tiga atau lebih (tronton, trailer, dsb) di sepanjang jalur pantura pada siang hari.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI yang efektif berlaku sejak Mei 2025.

Aturan tersebut secara tegas melarang kendaraan berat jenis itu melintas di jalur pantura, termasuk wilayah Kota Pekalongan, setiap hari pada pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurai kemacetan parah dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan, terutama saat jam-jam sibuk.

Baca Juga:
Laka Maut di Doudo Panceng Salip Truk, Dua Orang Meninggal Dunia

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyatakan pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi kepada para sopir truk sejak aturan diberlakukan.

"Sesuai Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, kami melakukan sosialisasi secara gencar kepada pengemudi kendaraan berat sejak Mei hingga sekarang," jelas Restu saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Juni 2025.

Sebagai tindak lanjut penegakan aturan, Dishub Pekalongan menerapkan penyekatan kendaraan berat di titik-titik strategis. Lokasi utama adalah Exit Tol Setono, terutama pada jam rawan kepadatan, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB.

Kendaraan yang terkena larangan dialihkan untuk masuk ke jalan tol guna menghindari kemacetan di jalur pantura utama.

Baca Juga:
Kondusif! Kesadaran Meningkat, Warga Salakbrojo Pekalongan Serahkan Petasan Secara Sukarela ke Polisi

Restu mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan, namun penegakan difokuskan pada jam-jam rawan. Upaya ini diperkuat dengan pemasangan rambu larangan jelas dan pembagian flyer imbauan langsung kepada pengemudi truk.

"Alhamdulillah, pendekatan humanis ini cukup efektif. Sebagian besar pengemudi sudah memahami pentingnya aturan ini untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas," ujar Restu.

Faktor pendukung lainnya adalah insentif diskon tol sebesar 20 persen yang diberikan oleh PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR). Insentif ini mendorong sopir truk memilih jalan tol.

Selain itu, Dishub Kota Pekalongan juga menjalin koordinasi intensif dengan Dishub daerah tetangga, seperti Pemalang (termasuk pos Gandulan), untuk menjaga konsistensi penegakan aturan.

 

Hasil Signifikan: Antrean dan Kecelakaan Turun

Pemantauan melalui sistem Area Traffic Control System (ATCS) menunjukkan dampak positif yang signifikan dari penerapan kebijakan ini. Antrean kendaraan di jalur pantura Pekalongan dilaporkan berkurang drastis. Penurunan angka kecelakaan juga terjadi.

"Antrean kendaraan dari arah timur ke barat sudah jauh berkurang. Angka kecelakaan pun turun drastis," tegas Restu Hidayat.

Dishub Kota Pekalongan berharap sinergi antar instansi terkait terus diperkuat. Tujuannya mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan minim kecelakaan bagi seluruh pengguna jalan.

"Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak. Harapan kami, Kota Pekalongan menjadi kota yang lebih tertib lalu lintas, aman, dan minim kecelakaan," pungkas Restu menutup pernyataannya.(*)

Baca Sebelumnya

Daniel Kho Gelar Pameran La Wet, Sisipkan Pesan Lingkungan

Baca Selanjutnya

Mardiana Bopeng, Perempuan Humanis di Tengah Bencana Banjir

Tags:

Dishub Kota Pekalongan pantura Truk Dilarang Melintas Lalu Lintas Pekalongan Tol PBTR Berita Pekalongan ATCS Kota Pekalongan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda