KETIK, SURABAYA – Seorang pasien yang dilaporkan meninggal dunia saat kebarakan Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo bukan karena terpapar asap.
Ini disampaikan Direktur Utama RSUD dr Soetomo Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, dr., Sp.DVE., Subsp.DAI., FINSDV., FAADV., MARS, yang memastikan pasien meninggal dunia bukan disebabkan paparan asap.
Pasien tersebut, kata dia, sebelumnya sudah berada dalam kondisi kritis dan telah menggunakan berbagai alat bantu penopang organ vital.
“Kondisi pasien sudah tersupport oleh tiga organ yaitu paru-paru, jantung dan ginjal. Pasien juga sedang menuju proses tindakan cuci darah,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian pada Jumat pagi, 15 Mei 2026.
Prof Cita juga menyampaikan selama proses evakuasi berlangsung, alat bantu medis pasien tetap berfungsi dan tidak sempat diputus. Karena itu, pihaknya menilai kematian pasien tidak berkaitan langsung dengan insiden asap kebakaran.
Baca Juga:
Kebakaran Gedung PPTJ RSUD Dr Soetomo, Berikut Identitas 37 Pasien DievakuasiDiinformasikan, kebakaran terjadi di lantai 5 Gedung PPJT RSUD Dr. Soetomo. Asap tebal dilaporkan memenuhi area lantai 1 hingga lantai 6 gedung, sehingga proses evakuasi pasien langsung dilakukan oleh petugas gabungan.
Saat kejadian, pasien meninggal dunia berada di ruang ICU lantai 6. Selain itu, terdapat tiga petugas keamanan yang saat ini masih dalam proses penanganan medis. (*)