Dirjen HAM Buka Suara Soal Larangan Paskibraka Gunakan Jilbab

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

15 Agt 2024 09:08

Thumbnail Dirjen HAM Buka Suara Soal Larangan Paskibraka Gunakan Jilbab
Pengukuhan Paskibraka di IKN. (Foto: BPMI Setpres)

KETIK, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra buka suara soal perkembangan terkait larangan pemakaian jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Menurut Dhahana, ketiadaan opsi pemakaian jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024, telah menimbulkan kecurigaan publik.

"Adanya aturan itu membuat tujuh putri anggota Paskibraka memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam Paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab," ujarnya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Kamis (15/8/2024).

Dhahana menuturkan kebijakan semacam ini seyogianya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.

Baca Juga:
Hindari Penyeberang, Mobil Transpas Lapas Tuban Alami Kecelakaan

Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera tahun-tahun sebelumnya yang memperkenankan Paskibraka mengenakan jilbab merupakan praktik baik penerapan nilai-nilai HAM bagi perempuan di Tanah Air.

Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak empat dekade silam.

"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan," ujarnya.

Dhahana menambahkan polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspons secara arif oleh BPIP.

Baca Juga:
Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Posbakum, Wali Kota Kediri Raih Apresiasi dari Menteri Hukum

"Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini," ucapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jokowi Bagi-Bagi Bonus Atlet Peraih Medali Olimpiade, Emas Diguyur Rp6 Miliar

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Setujui APBD 2025, Prioritas pada Sektor Vital dan Pengembangan Ekonomi

Tags:

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra larangan jilbab Paskibraka CEDAW

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar