Direktur Gagas Nusantara Prihatin Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Rahmat Rifadin

19 Mar 2025 08:00

Thumbnail Direktur Gagas Nusantara Prihatin Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah
Direktur Gagasan Nusantara, Romadhon Jasn. Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Direktur Gagasan Nusantara, Romadhon Jasn mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden yang mencoreng rapat revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025.

Tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Andrie Yunus dari KontraS, nekat menerobos masuk tanpa izin ke ruang Ruby 1 dan 2, tempat pembahasan strategis ini berlangsung.

"Insiden tersebut bukan sekadar pelanggaran tata tertib tapi mengguncang wibawa DPR di mata publik, terlebih karena pejabat pemerintah yang hadir menjadi saksi langsung kekacauan itu," ungkap Romadhalon Jasn. Selasa, 18 Maret 2025

DPR, lambang kedaulatan rakyat, tampak rapuh dalam momen ini. Rapat yang digelar di hotel—bukan gedung legislatif—digeruduk di hadapan pejabat pemerintah, termasuk yang mewakili kepentingan pertahanan.

Baca Juga:
Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pengamanan ketat, termasuk kendaraan taktis, perlu diterapkan karena ada pihak yang “menggeruduk tanpa izin.” “Kalau masuk tanpa izin, ya tidak diperbolehkan,” tegasnya pada 17 Maret 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa revisi UU TNI fokus pada tiga klaster: pengerahan kekuatan TNI, usia pensiun prajurit, dan jabatan sipil untuk prajurit, serta dibahas secara terbuka.

Dasco menambahkan, “Draf yang beredar di media sosial berbeda dengan yang dibahas di Komisi I,” menegaskan bahwa agenda rapat terjadwal dan bisa diverifikasi publik, bukan rahasia tertutup.

Meski Dasco menekankan keterbukaan, pemilihan hotel sebagai lokasi tetap memunculkan persepsi eksklusif. Puan menyebut aksi itu “tidak patut,” memperkuat kesan bahwa gangguan ini merusak citra DPR.

Baca Juga:
Tuntut Klarifikasi Berita Tempo, Puluhan Kader NasDem Geruduk Kantor DPD Tulungagung

Langkah hukum telah digerakkan. Sekuriti hotel melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, sesuai Pasal 167 KUHP tentang masuk tanpa izin.

Romadhon mendesak kepolisian mempercepat pemanggilan para pelaku, termasuk yang teridentifikasi, untuk menegakkan hukum secara transparan dan memastikan efek jera bagi pelanggaran serupa.

DPR perlu mengevaluasi keterbukaan dan koordinasi keamanan agar rapat strategis terhindar dari gangguan, sementara masyarakat diajak mendukung proses hukum yang adil demi menjaga demokrasi yang beradab. (*)

Baca Sebelumnya

Tinggi Peminat, Kuota Mudik Gratis Kota Malang Bertambah 200 Kursi!

Baca Selanjutnya

Faktor Usia, Prof Zainuddin Tak Bisa Maju Pilrek UIN Maliki Malang 2025-2029

Tags:

Rapat RUU TNI Digeruduk Wibawa DPR Dipermalukan Hukum Harus Bicara

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar