Dinilai Langgar Perbup Magetan, Kades Pojok Akhirnya Pecat Modin yang Diduga Tak Bisa Baca Doa

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

23 Okt 2023 13:35

Thumbnail Dinilai Langgar Perbup Magetan, Kades Pojok Akhirnya Pecat Modin yang Diduga Tak Bisa Baca Doa
Kades Pojok Dedy Sumedi (Bawa Mickrophone) saat mengumumkan pemberhentian Bobby Ananda Arif Pamungkas dari Jabatan Kasi Pelayanan atau Modin dihadapan peserta aksi demo, Senin (23/10). (Foto: Dimas Cheppy/ketik.co.id)

KETIK, MAGETAN – Kepala Desa (Kades) Pojok, Kecamatan Kawedanan, Magetan, Dedy Sumedi akhirnya mengumumkan pemecatan Bobby Ananda Arif Pamungkas sebagai Modin atau Kasi Pelayanan, Senin (23/10).

Pemecatan terhadap Bobby Ananda Arif Pamungkas dari jabatan Kasi Pelayanan atau Modin Desa disampaikan langsung dihadapan ratusan masyarakat yang kembali menggelar aksi di Balai Desa Pojok.

Tuntutan mereka tetap sama, yang meminta Kades Pojok memecat Bobby lantaran dinilai tak mampu menjalankan tugas dalam jabatan khususnya dalam menangani pemulasara jenazah dan memimpin berdoa.

Kades Pojok Dedy Sumedi yang berulang kali didemo warganya lantas membacakan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Pojok nomor 188/23/keputusan/403.405.10/2023 tentang pemberhentian Kasi Pelayanan atau Modin Desa tertanggal 20 Oktober 2023.

Baca Juga:
Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

 ‘’Memutuskan dan menetapkan keputusan Kepala Desa Pojok tentang pemberhentian perangkat Desa Pojok:  1. Memberhentikan Kepala Seksi Pelayanan desa Pojok karena yang bersangkutan telah melanggar larangan sebagai perangkat desa,’’ terang Dedy Sumedi dihadapan ratusan massa.

Dedy menambahkan keputusan pemberhentian itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

Dalam SK pemberhentia yang telah ditandatangani Dedy Sumedi selaku Kepala Desa menambahkan jika Boby Amanda Arif Pamungkas selaku Kasi Pelayanan dinilai telah melanggar peraturan Bupati  (Perbup) Magetan Nomor 48 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 50 huruf A, C, E dan K.

‘’Isinya menerangkan perangkat desa dilarang a. Melanggar kepentingan umum, c. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, e. Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat, dan k. Melanggar sumpah/ janji jabatan,’’ paparnya

Baca Juga:
Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

Dedy menuturkan SK itu dudah ditembuskan ke Pj Bupati Magetan, Kepala DPMD Magetan, Camat Kawedanan, dan Ketua BPD Pojok. Di hadapan ratusan warganya, Dedy menyatakan seluruh kesalahan merupakan tanggung jawabnya hingga dia meminta maaf secara terbuka kepada warga.

 “Khusus untuk warga desa pojok saya mohon maaf, dan apabila ada pengisian kasi pelayanan saya akan serahkan seluruhnya pada warga masyarakat Desa Pojok,” tambahnya

Pengumuman terkait SK pemberhentian Modin Desa Pojok ini lantas disambut ucapan syukur dari warga yang hadir. Suprapto koordinator aksi menyataka warga bisa tenang dan memastikan aksi tersebut yang terakhir.

“Intinya hari ini aksi damai penyerahan SK pemberhentian Kasi pelayanan dari Kades. Sebagai masyarakat tetap akan membantu dan memihak lurah apabila ada gugatan dari Kasi Pelayanan,” terang Suprapto

Pasca tuntutan itu dikabulkan, warga Desa Pojok secara sukarela membongkar posko yang sebelumnya dipasang di sebelah gapura masuk kantor desa dengan iringan bacaan sholawat. Warga juga membubarkan diri dengan tertib. (*)

Baca Sebelumnya

Pantau KEK Singhasari, Gubernur Jatim Optimistis Industri Manufaktur Tembus 34 Persen

Baca Selanjutnya

Selain Bumbu Masak, Inilah Manfaat Lain Garam untuk Kesehatan

Tags:

Kades Pojok Magetan Modin Magetan Dipecat Modin Pojok Dipecat Melanggar Perbup Magetan Magetan Hari Ini Desa Pojok Kawedanan Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2021

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar