Dinilai Bobrok, Pemerintah Aceh Diminta Cabut Izin PT Ensem Abadi di Abdya

Editor: T. Rahmat

23 Des 2024 12:08

Thumbnail Dinilai Bobrok, Pemerintah Aceh Diminta Cabut Izin PT Ensem Abadi di Abdya
TBS kelapa sawit di salah satu PMKS di Abdya, Aceh. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Aceh diminta untuk segera melakukan evaluasi terkait dengan perizinan pabrik milik PT Ensem Abadi yang terletak di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya, Suhaimi kepada Ketik.co.id pada Senin, 23 Desember 2024. Dia menilai PT Ensem Abadi telah merugikan daerah dan menutup lapangan pekerjaan bagi masyarakat Abdya.

Alasannya, kata Suhaimi, PT Ensem Abadi telah mengantongi izin sebagai perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) sejak tahun 2021 lalu, namun hingga penghujung tahun 2024 ini perusahaan itu tidak melakukan investasinya di Abdya.

"Ini jelas-jelas merugikan daerah. Jika tidak bermanfaat untuk kemajuan, lebih baik Pemerintah Aceh mengevaluasi izin PT Ensem Abadi yang di Abdya," ungkap Suhaimi.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Selain merugikan daerah dan menghambat terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan citra buruk terhadap investasi. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Abdya sangat ramah dengan investasi asal sesuai dengan regulasi.

Kemudian, tambah Suhaimi, keberadaan PT Ensem Abadi yang tidak berinvestasi atas izinnya juga berdampak pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu pun membuat daerah kembali merugi.

Foto Suhaimi di salah satu momen persidangan. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)Suhaimi di salah satu momen persidangan. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

Jika diperkirakan, setiap PMKS yang beroperasi akan menyumbang PAD sebesar Rp 5 hingga Rp 8 miliar setiap bulan, maka harusnya PT Ensem Abadi bisa menghasilkan PAD puluhan miliar untuk Abdya sejak 2021.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

"Karena izinnya tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, maka kami menduga Abdya juga telah kehilangan PAD yang diperkirakan mencapai puluhan miliar akibat bobroknya perusahaan. Ini kan rugi," sebutnya.

Oleh sebabnya, jika PT Ensem Abadi tidak berminat untuk investasi di Abdya, Suhaimi meminta agar Pemkab Abdya dan Pemerintah Aceh segera mengevaluasi perizinan dan mengalihkan izin tersebut untuk perusahaan lain yang serius melakukan investasi di Abdya.

"Kami mendesak Pemkab Abdya dan Pemerintah Aceh agar segera mencabut izin PT Ensem Abadi di Abdya. Padahal izin telah diberikan sejak 2021, namun hingga saat ini perusahaan itu tidak beraktivitas," ungkap dia.

Mahasiswa magister hukum itu juga menyebutkan bahwa, sikap yang dipertontonkan PT Ensem Abadi terkesan labil. Alasannya, karena perusahaan memberikan harapan namun malah mempermainkan pemerintah.

"Sikap seperti ini sama saja seperti perusahaan mempermainkan pemerintah dan masyarakat, plin plan. Jika tidak berminat dan tidak serius, maka jangan berikan harapan, karena yang menjadi korban harapan palsu adalah pemerintah dan masyarakat," pungkas Suhaimi, kepala YARA Abdya. (*)

Baca Sebelumnya

Layar Drama Teroke RCTI: Sinetron Terbaru yang Bikin Baper di Akhir Tahun!

Baca Selanjutnya

Atlet Muaythai Bojonegoro Sabet 3 Medali Emas Kejurprov 2024 Brawijaya

Tags:

PMKS Minyak Sawit Kelapa Sawit ensem abadi Aceh Barat Daya abdya izin ensem yara abdya Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar