Dindik Pacitan Ingatkan Orang Tua Tak Pelit Biayai Pendidikan Anak

Editor: Al Ahmadi

17 Mar 2026 20:02

Thumbnail Dindik Pacitan Ingatkan Orang Tua Tak Pelit Biayai Pendidikan Anak
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah, Selasa, 17 Maret 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN “Tidak ada kekayaan yang lebih utama daripada akal. Tidak ada keadaan yang paling menyedihkan daripada kebodohan. Tidak ada warisan yang lebih baik daripada pendidikan."

Kutipan sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, baru-baru ini.

Dalam hal ini, Khemal Pandu bermaksud, untuk mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak. 

Menurutnya, wali siswa tidak seharusnya terlalu menghemat hartanya dalam urusan tersebut.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Termasuk salah satunya dalam menyikapi sumbangan komite yang kerap menjadi polemik di sebagian sekolah.

"Jika kemudian kita ngeman bondone awake untuk diwariske karo anak-anake kui jelas keliru. Haruse bondone dinggo mbayari anak ben pendidikane apik," ujarnya dalam bahasa Jawa kepada awak media.

Bahkan, tambah Khemal Pandu, dalam sistem pendidikan nasional, orang tua justru memiliki kewajiban untuk berpartisipasi.

"Berpartisipasi dalam artian luas, partisipasi dari sisi materi, tenaga, pikiran dan lainnya. Namun, ketika ada wali murid yang tidak kuat khususnya membayar sumbangan komite, ya tidak masalah. Terpenting jangan mengompori wali murid lain untuk ikut tidak membayar," katanya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Karena bersifat sukarela, ia memastikan, tidak ada sanksi bagi wali murid yang tidak mampu atau tidak bersedia membayar sumbangan komite.

"Jika memang merasa ada keberatan, ya sudah tidak usah kemudian ikut membayar. Tapi, setelah itu jangan kemudian meng-kompori yang lain," ucapnya.

Ia menambahkan, komite sekolah merupakan representasi orang tua dan masyarakat, sehingga setiap keputusan terkait sumbangan harus melalui musyawarah bersama.

Ketentuan mengenai komite sekolah tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.(*)

Baca Sebelumnya

Advokat Senior RM Setyohardjo SH Berpulang: Perginya Sang Penjaga Etika dari Yogyakarta

Baca Selanjutnya

Kadisdik Jatim Berharap Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah Ponorogo Lebih Maksimal Berikan Pelayanan ke Sekolah dan GTK

Tags:

sumbangan komite Pendidikan Pacitan wali murid Disdik Pacitan Permendikbud 75 2016 Komite sekolah Pendidikan pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar