Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK, Pimpinan DPRD Jatim Muncul di Paripurna

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

22 Jul 2024 08:44

Headline

Thumbnail Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK, Pimpinan DPRD Jatim Muncul di Paripurna
Suasana sidang paripurna dipimpin yang dihadiri empat pimpinan DPRD Jatim, Senin (22/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Jawa Timur kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim 2024 di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).

Dalam sidang paripurna tersebut, empat dari lima pimpinan DPRD Jatim hadir memimpin persidangan. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, beserta tiga wakil ketua, yakni Achmad Iskandar, Anik Maslachah dan Istu Hari Subagio. Sedangkan satu wakil ketua lainnya, yakni Anwar Sadad tak tampak dalam sidang paripurna tersebut.

Kehadiran para pimpinan dewan ini memantik perhatian awak media. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya dikabarkan telah menetapkan sejumlah pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka kasus gratifikasi. 

Ditemui usai meimpin sidang paripurna, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengaku tidak tahu terkait kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. "Waduh, saya nggak tahu," ujar Kisnadi.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Disinggung terkait namanya dirumorkan jadi tersangka, politikus PDIP ini tetap berkukuh tidak mengetahui hal tersebut. "Dari dulu nama saya Kusnadi. Orangtua saya memberi nama saya Kusnadi," kata Kusnadi.

 

Foto Pimpinan DPRD Jatim Kusnadi saat diwawancarai, Senin (22/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Pimpinan DPRD Jatim Kusnadi saat diwawancarai, Senin (22/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

 

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Saat dimintai sikap dirinya dengan penetapan tersangka KPK tentang anggota DPRD Jatim, Kusnadi tetap mengelak. "Menyikapi apa yang mau disikapi. Nggak tahu saya," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada 5 Juli 2024.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim (saat itu), Sahat TP Simanjuntak. 

Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi. Untuk empat tersangka penerima, tiga orang penyelenggara negara, satu orang ialah staf dari penyelenggara negara. 

Namun dalam rilis resminya, KPK tidak menyebutkan identitas maupun jabatan dari masing-masing tersangka. 

Hingga hari ini KPK juga tidak membenarkan atau membantah kabar bahwa sebagian dari 21 tersangka baru tersebut merupakan bekas kolega Sahat TP Simanjuntak di DPRD Jatim.

Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan mengungkapnya saat rilis penahanan. (*)

Baca Sebelumnya

Kajari Situbondo Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

Baca Selanjutnya

Daftar Barang Bukti dari Harvey Moeis yang Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Tags:

paripurna Kusnadi KPK Korupsi DPRD Jatim Jawa timur Sahat

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar