Diiringi Tangis Sang Istri, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Jember

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

17 Agt 2025 21:40

Thumbnail Diiringi Tangis Sang Istri, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Jember
Ilustrasi himbauan pencegahan peredaran narkoba. (Istimewa/ Freepik)

KETIK, JEMBER – MST (49) pria paruh baya asal Dusun Sungai Tengah, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, tak berkutik saat dibekuk polisi di rumahnya. Ia harus berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Jember karena berdasarkan penyelidikan polisi sebelumnya, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

MST nampak pasrah saat polisi memborgolnya sembari melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Nampak terlihat sang istri menangisi keterlibatan suaminya dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. 

Dari penggerebekan yang dilakukan di rumah MST tersebut, polisi tak cuma menemukan sabu-sabu, tetapi juga menyita senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan dua butir amunisi.

Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan warga. Rumah MST kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Berdasarkan laporan tersebut, penyelidikan segera dilakukan oleh polisi untuk memastikan kebenarannya. Setelah bukti cukup, penggerebekan pun dilaksanakan.

“Dalam operasi itu, tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa sabu, timbangan digital, uang hasil transaksi, dan senjata api rakitan berikut amunisinya,” kata Naufal saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Agustus 2025. 

 

Foto MST nampak ditangisi sang istri saat polisi memborgol dan menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba di Jember. (Istimewa)MST nampak ditangisi sang istri saat polisi memborgol dan menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba di Jember. (Istimewa)

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

 

Dari hasil penggeledahan, sembilan klip plastik berisi sabu dengan berat total 9,1 gram turut disita. Saat diinterogasi di lokasi, MST mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut dengan sistem tatap muka, di mana pembeli datang langsung ke rumahnya.

Menurut Naufal, pasokan sabu diperoleh pelaku dari jaringan pengedar di Kecamatan Sumberbaru dan juga dari Madura. Polisi menegaskan MST bukan pemain baru dalam kasus narkoba.

“Pelaku pernah ditangkap pada 2005 atas kasus serupa, divonis empat tahun, lalu bebas bersyarat pada 2009. Namun setelah keluar, ia kembali mengedarkan sabu dengan alasan ekonomi,” jelasnya.

MST kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, senjata api rakitan yang ditemukan akan didalami lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Jember untuk menelusuri asal-usulnya. (*)

Baca Sebelumnya

Trending Sepekan: Honorer Abdya Berpeluang Jadi PPPK hingga Prediksi Arema FC vs PSBS Biak

Baca Selanjutnya

6 Lowongan Kerja Sepekan: Pemprov DKI hingga Universitas Gadjah Mada

Tags:

Jember narkoba SABU senjata rakitan

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar