Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Rahmat Rifadin

6 Nov 2025 18:08

Thumbnail Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Satpol PP saat berdialog dengan warga RW 12 Mojolangu, Perumahan Griya Shanta untuk pembongkaran dinding pembatas, namun akhirnya tertunda, 6 November 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Upaya pembongkaran tembok pembatas di RW 12 Kelurahan Mojolangu, Perumahan Griya Shanta Kota Malang harus ditunda. Pasalnya, warga tak hanya menghadang petugas, namun juga melakukan gugatan hukum ke pengadilan.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan operasi penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Banyak masyarakat yang mencoba menghalangi petugas gabungan.

"Banyak warga yang menghalangi. Kami mengedepankan keselamatan semuanya, baik dari personil kami, gabungan dan warga setempat. Kami tidak mau terjadi luka," ujarnya, Kamis 6 November 2025.

Meskipun warga telah melayangkan gugatan namun tidak menjadi penghalang atas penertiban tersebut. Heru mengaku akan mencoba cara lain dan melaporkan hasil dari upaya penertiban kepada Wali Kota Malang.

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Kalau mereka menyampaikan gugatan akan kami layani. Tapi gugatan itu tidak menghalangi penertiban kita. Cuma sekarang kondisi tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, karena susah kondisi capek, takutnya warga lepas kendali, maka itu yang kita antisipasi," lanjut Heru.

Disinggung terkait kelanjutan proses pembongkaran jalan tembus Griya Shanta ke Jalan Candi Panggung, Heru mengaku masih diperlukan evaluasi.

Sementara itu, Yusuf Toyib Kwtia RW 12 Mojolangu menjelaskan telah menunjuk pengacara untuk menolak jalan tembus.

"Kami mendaftarkan gugatan ke pengadilan secara perdata. Nomor sudah ada sehingga kasus ini harusnya diselesaikan ke pengadilan, dengan secara hukum. Bukan seenaknnya sendiri, datang lalu bongkar," ucap Yusuf.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Ia menegaskan bahwa penolakan warga akan terus berlaku hingga muncul putusan pengadilan secara inkrah. Ia juga mengaku telah berkirim surat ke Wali Kota Malang namun tidak ada tanggapan.

"Satpol PP memberi 3 surat peringatan ke warga Griya Shanta RW 12 untuk membongkar dinding. Kami gak ngerti salah kami apa. Mengapa RW 12 yang dipersalahkan. Mengapa dinding yang sudah abadi 40 tahun di situ, dibangun Waskita Karya disuruh bongkar. Kami pembayar pajak aktif membiayai dan menyetor semuan kewajiban kami," ucapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Supervisi Kwarda Jatim ke Kwarcab Surabaya, Hadirkan Semangat Penguatan dan Kolaborasi

Baca Selanjutnya

PKB Bondowoso Nyalakan Harapan Baru Lewat Program Listrik Gratis

Tags:

Perumahan Griya Shanta Kota Malang Griya Shanta Satpol PP Kota Malang jalan tembus Mojolangu RW 12 Mojolangu Penolakan warga Jalan Candi Panggung

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar