Diduga Selingkuh di Hotel, Suami di Blitar Laporkan Istri ke Polisi

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

8 Agt 2023 02:42

Thumbnail Diduga Selingkuh di Hotel, Suami di Blitar Laporkan Istri ke Polisi
Kedua pelaku saat digrebek suami sedang berdua di kamar hotel, Senin (7/8/2023). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) Aan Sri Handayani (46) warga Desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok digerebek suaminya sendiri berinisial NH (47) bersama Perangkat Desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok.

Sri kepergok sedang berduaan bersama pria bukan muhrimnya, Sidik Iman Esa, warga Desa Sedayu, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Keduanya berada di dalam kamar nomor 102 Hotel Patria Garden, di Lingkungan Dawuhan, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Saat penggerebekan pada Kamis (13/07/23) dini hari lalu, sempat terjadi adu mulut di kamar hotel. Selanjutnya keduanya langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya mendapat laporan.

Menurut keterangan NH, suami sah Sri kepada wartawan, ia sebenarnya sudah lama melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya yang diduga berbuat serong.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

"Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti ke mana saat istri keluar rumah, dan pada akhirnya saya grebek di sebuah hotel. Saat saya minta untuk pulang, istri saya tidak langsung mau ikut pulang bersama," jelas NH saat dikonfirmasi media, Senin (7/8/2023).

Sejak kejadian itu lanjut NH, dia berharap istrinya menyadari perbuatannya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

Namun, ternyata kejadian itu tak membuat Sri sadar diri, Sri ternyata masih berhubungan dengan Sidik yang dulu pernah digrebek berada di sebuah kamar hotel.

"Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak-injak harga diri saya sebagai suami, maka setelah kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya," ungkapnya.

Baca Juga:
Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Saat ini, NH secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23).

"Semua melalui kuasa hukum sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindak lanjut," imbuhnya.

Di sisi lain, Sidik (Pria Idaman Lain), begitu kepergok di kamar hotel menantang akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya.

"Saya akan menghubungi pengacara saya," ucapnya.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota.(*)

Baca Sebelumnya

Mengenal Sis Apik Calon Kuat Ketum, Sosok Pemersatu Bangga IKA UB

Baca Selanjutnya

Angin Topan Dekati Area Jambore Dunia Korsel, Indonesia Pilih Relokasi Sementara

Tags:

Selingkuh Kota Blitar Gerebek

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar