Diduga Langgar Kode Etik, Penyelenggara Pilkada Banyuasin Dilaporkan ke DKPP

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

7 Des 2024 17:16

Thumbnail Diduga Langgar Kode Etik, Penyelenggara Pilkada Banyuasin Dilaporkan ke DKPP
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Gerakan Nasional (Progan) Sumsel, Indra Setiawan melaporkan Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Pro Gerakan Nasional)

KETIK, BANYU ASIN – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), kini menjadi sorotan setelah mereka dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Gerakan Nasional (Progan) Sumsel, Indra Setiawan pada 6 Desember 2024.

Indra menuduh adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 02 Tahun 2018 mengenai Pedoman Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam keterangannya, Indra menyebutkan bahwa tujuan utama pelaporan ini adalah untuk menguji sejauh mana ketentuan hukum yang ada dapat diterapkan.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

“Kita lihat saja siapa yang nanti akan dipanggil oleh DKPP. Semua alat bukti dan saksi sudah kami serahkan secara resmi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat dalam politik, khususnya dalam menyadarkan para penyelenggara Pilkada agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Keputusan yang diambil harus dipikirkan matang-matang, terutama dampaknya terhadap demokrasi dan kepercayaan publik,” tambah Indra.

Dia memaparkan, surat tanda terima dari DKPP telah diterima oleh pihak pelapor sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah resmi dicatat. Indra memastikan bahwa semua dokumen dan barang bukti yang relevan telah diserahkan kepada DKPP.

Baca Juga:
Safari Ramadan Golkar! Perkuat Konsolidasi, Target Jadikan Kembali Bojonegoro Basis Beringin

Ia menolak untuk berspekulasi terkait hasil laporan tersebut, namun meyakini bahwa proses hukum di DKPP akan berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.

“Kita tunggu saja hasilnya. Sanksi sudah jelas tertuang dalam aturan yang ada, dan laporan kami mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Baca Selanjutnya

Dugaan 'Proyek Siluman' Pembangunan 5 Unit Rumah Layak Huni di Desa Suka Jaya Simeulue

Tags:

penyelenggara Pemilu pilkada dilaporkan DKPP banyuasin sumsel

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar