Diduga Dua ASN 'Ngamar', Pemkab Bondowoso Bentuk Majelis Etik

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Marno

27 Jul 2023 15:00

Thumbnail Diduga Dua ASN 'Ngamar', Pemkab Bondowoso Bentuk Majelis Etik
Kantor Inspektorat Bondowoso. (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Ramainya dugaan 'ngamar' yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan DPRD Bondowoso bersama oknum ASN yang disebut-sebut di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) akhirnya dibentuk Majelis Kode Etik (MKE) oleh pemerintah daerah setempat.

"Kemarin sudah dibentuklah MKE, majelis kode etik," kata Plt Kepala Inspektorat, Hari Cahyono saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Ditunjuk sebagai ketua Majelis Kode Etik adalah Asisten I Pemkab Bondowoso Haeriyah Yuliati, dan wakilnya Asisten III Abdurrahman.

Adapun anggotanya terdiri dari Plt Inspektur, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Pembantu atau Irban I dan II, serta staf ahli.

Baca Juga:
Harlah PPP ke 51, DPC PPP Bondowoso Perteguh Semangat Menangkan Pemilu 2024

Ia menampik bahwa penanganan kasus ini terkesan lambat. Karena, sebenarnya ada beberapa prosedur yang harus dilaksanakan Yakni, sebelum ditangani oleh Inspektorat, kedua ASN tersebut diperiksa oleh atasannya langsung.

Kemudian hasilnya dilaporkan ke Bupati Bondowoso, setelah itu diteruskan ke Inspektorat melalui Sekda."Kan butuh waktu kan ya," imbuh dia.

Melalui majelis etik nantinya ASN yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan. Dia menegaskan, majelis kode etik akan menegakkan asas keadilan. "Kalau bersalah disanksi, kalau tidak bersalah ya bebas, begitu aja," jelas dia.

Sebelum itu, pihak media mencoba mengkonfirmasi ini pada Bupati Salwa Arifin.Ia menerangkan bahwa kasus dugaan 'ngamar' yang melibatkan dua oknum ASN Pemkab Bondowoso itu sedang proses."Iya sedang proses, mesti ditindaklanjuti," jelasnya.

Baca Juga:
Tanpa Pemberitahuan, Pj Bupati Bondowoso 'Sidak' Jalan Berlubang di Pasar Pujer

Ia bahkan menegaskan bahwa tak akan ada tebang pilih dalam beragam kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum ASN.

Untui diketahui, sebelumnya di Bondowoso sekitar tahun 2020 ada kasus mantan ASN Kepala Dinas Pariwisata di Bondowoso, yang dicopot dari jabatannya gegara joget TikTok.

Kejadian mantan ASN joget TikTok ini memang sudah lama. Bahkan yang bersangkutan sudah pensiun.

Kala itu sang ASN berjoget TikTok bersama perempuan yang diketahui rekan kerjanya (bukan ASN). Joget TikTok tari ular ASN tersebut dinilai melanggar etika, karena dilakukan di atas meja kerja rapat ruang rapat Dinas Pariwisata.

Kejadian itu pun langsung mendapat banyak tanggapan, baik dari pihak eksekutif dan legislatif.

Bahkan saat itu Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui majelis etik, langsung mengadakan sidang etik.

Permasalahan ASN joget TikTok ini juga dibawa hingga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sanksi pun diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata. Dia dicopot dari jabatannya dan dijadikan staf ahli. (*)



 

Baca Sebelumnya

Kunjungi Rumah Lansia yang Rusak Parah, Wabup Sidoarjo Subandi: Segera Perbaiki!

Baca Selanjutnya

Timnas Indonesia Hadapi Lawan Berat di Fase Grup Asian Games 2024

Tags:

Majelis kode etik ASN ASN ngamar Bupati Bondowoso Salwa Salwa Arifin

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar