KETIK, PEMALANG – Diduga digunakan sebagai tempat prostitusi atau esek-esek, sebuah Kos-kosan di Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditutup warga setempat. Penutupan itu dilakukan pada hari Sabtu lalu, 24 Mei 2025.
Kepala Desa Pecangakan, Dwi Susanto mengatakan penutupan itu dikarenakan sang pemilik kos-kosan sudah diberi peringatan hingga tiga kali namun tetap membandel.
"Ditutup sama warga karena sudah peringatan tiga kali digerebek. Sudah bikin pernyataan tidak kembali tapi kembali terus," kata Dwi, Selasa, 27 Mei 2025, malam.
Sebelum dilakukan penutupan kata ia, sehari sebelumnya, penghuni diberitahu untuk mengosongkan. Kos-kosan dengan 13 pintu itu, kata dia, disewakan dalam waktu singkat atau perjam. Mirisnya ada anak dibawah umur yang menyewa.
Nampak kos-kosan yang diduga masih dihuni meskipun sudah disegel warga (foto: Slamet/ketik.co.id)
“Intinya warga resah. Pas kami gerebek ada yang dibawah umur, jadi miris pak,” ujarnya.
Tak hanya untuk prostitusi, warga Pecangakan juga menduga kalau di Kos-kosan tersebut akan berpesta miras atau minuman keras sehingga bisa berpotensi menimbulkan kriminalitas.
"Nanti kalau yang punya mau buka tak suru nemuin tokoh pemuda sama masyarakat. Untuk manajemennya biar bagus, koordinasi dengan RT, RW, jadi kami ikut berkumpul,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kos-kosan tersebut adalah milik warga Desa Purwosari dan dikontrak oleh warga Kelurahan Purwoharjo kemudian dikontrakan kembali secara singkat.
Pantauan awak media, suasana di sekitaran Kos-kosan menjadi sunyi usai tertutup warga. Meskipun Kos-kosan sudah tertutup, namun ada dua kamar seperti ada penghuninya.(*)