Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45 15 Apr 2026 15:45

Kukuh Kurniawan, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Intan Anggraeni (kanan) didampingi perwakilan pihak keluarga, Eko saat kembali melaporkan Erfastino Reynaldi alias Rey dengan membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota, Rabu, 15 April 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com).

KETIK, MALANG – Pihak keluarga Intan Anggraeni (28) mengungkap adanya upaya permintaan damai dari Erfastino Reynaldi alias Rey (36). Bahkan, mereka juga menyebut telah ditawari sejumlah uang agar perkara tersebut tidak berlanjut hingga ke ranah hukum.

Perwakilan dari pihak keluarga Intan, Eko, mengatakan, upaya permintaan damai itu dilayangkan dua hari yang lalu atau tepatnya pada Senin, 13 April 2026. 

"Dua hari lalu, ia (Rey) meminta kasusnya dihentikan atau minta damai dan bahkan mau memberikan sejumlah uang. Bukti chat terakhirnya ada dengan bertanya 'minta berapa kamu'," ujarnya kepada Ketik.com, Rabu, 15 April 2026. 

Namun, ia tegas menolak tawaran damai tersebut. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Rey dengan memalsukan identitas diri adalah perbuatan melanggar hukum dan harus diproses oleh pihak berwajib.

"Jawaban terakhir kami ke dia, tidak ada kata damai. Kami menemukan banyak modus di balik pernikahan ini dan kami sudah serahkan buktinya ke penyidik kepolisian," tegasnya.

Di samping itu, Eko juga mengungkapkan bahwa Rey meminta kembali dua perhiasan gelang yang sebelumnya telah diberikan kepada Intan. Namun, pihak keluarga menolak permintaan tersebut. 

"Gelangnya ada dua, yaitu yang katanya harganya Rp100 juta lebih serta gelang emas tetapi saya lupa berapa gram. Rey minta izin mau datang untuk mengambil gelang tersebut, tetapi tidak kami perbolehkan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang melaporkan suaminya sendiri yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi (36) ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 April 2026.

Diketahui, ternyata sosok suaminya merupakan seorang wanita dan baru diketahui saat hendak malam pertama usai menikah siri. Pelaporan dilakukan karena diduga Rey telah memalsukan dokumen identitas diri. 

Intan mengaku, keyakinannya menikahi Erfastino Reynaldi alias Rey karena sosoknya dikenal royal. Keduanya menjalin hubungan spesial setelah sebelumnya bertemu dan berkenalan pada awal Februari 2026. Saat itu, Rey datang sebagai pembeli di kafe tempat korban bekerja di Kota Batu.

Jalinan asmara keduanya semakin erat dan mereka pun memutuskan berpacaran pada tanggal 14 Februari 2026. Setelah itu, Rey sering memberikan berbagai barang termasuk melunasi utang Intan. 

Setelah itu, Erfastino mengajak Intan untuk menikah sembari diiming-imingi berbagai janji. Mulai akan dibelikan mobil mewah Lamborghini, rumah, dan berbagai hal lainnya. 

Namun, beberapa kejanggalan mulai muncul karena latar belakang dari keluarga Rey ditutup rapat. Bahkan, Rey sempat melarang keluarga Intan untuk melayat ketika nenek yang diakuinya berada di Kota Batu meninggal. 

Kemudian pada tanggal 3 April 2026, mereka melangsungkan pernikahan siri di rumah Intan. Nikah siri tersebut dilakukan dengan mahar uang Rp100 ribu. 

Usai menikah, mereka pun melakukan malam pertama dan dari situlah Intan baru tahu ternyata suaminya adalah seorang perempuan. Sehingga, Rey pun diusir keluar dari rumah oleh orang tua Intan. (*)

Tombol Google News

Tags:

#IntanAnggraeni #KotaMalang #SuaminyaTernyataPerempuan #UpayaPermintaanDamai #BeritaMalang #InfoMalang #PolrestaMalangKota #PernikahanSesamaJenis