Didesak Batalkan Semua Paket Rehabilitasi Gedung Kantor, Ini Respon RSUD Simeulue

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Muhammad Faizin

21 Mei 2025 20:05

Thumbnail Didesak Batalkan Semua Paket Rehabilitasi Gedung Kantor, Ini Respon RSUD Simeulue
Gedung UGD dan Laboratorium RSUD Simeulue, Aceh. (Foto: Helman Gusti Fandaya/ Ketik.co.id)

KETIK, SIMEULUE – Proyek rehabilitasi gedung kantor di Rumah Sakit Umum Daerah Simeulue (RSUD Simeulue menuai kritik. Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak direktur RSUD Simeulue untuk membatalkan paket pekerjaan rehabilitasi gedung kantor di rumah sakit milik Pemkab Simeulue itu.

"Paket rehabilitasi gedung dan kantor yang menelan anggaran total sebesar Rp.13,5 Miliar tersebut dilakukan dengan metode E-purchasing," ujar Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar kepada Ketik.co.id pada Selasa, 20 Mei 2025. 

Berdasarkan pelacakan yang dilakukan TTI pada SiRUP LKPP Kabupaten Simeulue, prioyek tersebut dipecah menjadi 4 Paket pekerjaan konstruksi dengan nilai yang berbeda. Yakni Rp 9,304 M; Rp 2,499 M; Rp788,8 M; dan Rp 499,99M

Nasrudin menilai, paket pekerjaan konstruksi pemeliharaan gedung dan kantor pada RSUD Kabupaten Simeulue tidak memenuhi syarat dilakukan secara E-purchasing. Karena pekerjaan tersebut dinilai pekerjaan komplek yang semestinya dilakukan secara tender terbuka.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

"Seharusnya, pada paket Konstruksi Gedung terdapat banyak item pekerjaan seperti, Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Lantai, Pekerjaan dinding, Pekerjaan Plafon, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Pengecatan dan Pekerjaan Elektrikal Mekanikal. Semua pekerjaan tersebut seharusnya dihitung sesuai dengan analisa harga satuan," lanjut Nasruddin. 

Ia menjelaskan, pekerjaan konstruksi yang dilakukan secara Epurchasing hanya terbatas untuk pekerjaan jalan dan jembatan. Karena itemnya tidak sama dengan pekerjaan gedung. Meskipun pekerjaan konstruksi bisa dilakukan dengan cara Epurchasing tapi tetap saja menggunakan sistem Mini Kompetisi, bukan sistem negosiasi.

Meskipun metode Epurchasing diklaim sebagai metode yang paling aman dari korupsi, namun Nasruddin menilai pada praktiknya masih ada celah untuk bermain.

"Sehingga persekongkolan antara Penyedia dengan PPK dengan mudah dilakukan. Jika PPK atau KPA menggunakan metode negosiasi pada pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi, maka disitulah terjadinya Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad)," pungkas Nasruddin.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Simeulue, dr. Effie Masyitha Siregar,Sp.OG, membantah tuduhan tersebut. Namun, ia menolak menjelaskan lebih lanjut dan menolak menjawab pertanyaan jurnalis Ketik.co.id saat ditanya seputar mekanisme pengadaan paket proyek rehabilitasi RSUD Simeulue. 

"Info itu tidak benar. Mungkin untuk sementara, info ini yang dapat saya berikan. Mohon maaf sebelumnya," ujar Effie saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Mei 2025. (*)

Baca Sebelumnya

Bangun Apartemen dan Vasa Hotel Senilai Rp900 Miliar, Investasi Tanrise Property Jadi Terbesar di Malang

Baca Selanjutnya

Venezia Terancam Degradasi, Jay Idzes: Masih Ada Peluang

Tags:

TTI Aceh rsud simeulue Proyek rehabilitasi gedung kantor E-Purchasing

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar