Didakwa Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes Al Djaliel Dituntut 10 Tahun Penjara

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Marno

17 Jul 2023 12:51

Headline

Thumbnail Didakwa Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes Al Djaliel  Dituntut 10 Tahun Penjara
Fahim Mawardi keluar dari ruang Candra usai sidang pembacaan tuntutan, Senin (17/7/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel 2 di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember Muhammad Fahim Mawardi dituntut hukuman 10 tahun penjara.

Lantaran dia didakwa mencabuli dan melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya. Sidang tuntutan ini berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jember pada Senin (17/7/2023) sore.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adik Sri Sumarsih menilai terdakwa Muhammad Fahim Mawardi melanggar pasal 82 ayat 2 junco pasal 72 e Undang- undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Serta pasal 6 huruf b junco pasal 15 huruf b Undang Undang RI nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

"Meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Fahim dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan," teganya.

Adik menambahkan barang bukti yang disita saat dilakukan penyidikan telah dikembalikan kepada terdakwa, saksi, dan korban.

Sementara itu, kuasa hukum Fahim, Nurul Jamal Habaib mengaku terkejut dengan hasil tuntutan persidangan tersebut. 

"Secara normatif kita akan mengungkapkan fakta-fakta di persidangan akan dituangkan di nota pembelaan," jelasnya.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Dirinya menyampaikan akan melakukan pembelaan untuk meringankan tuntutan Fahim melalui visum. "Visum kan produk hukum toh," katanya. 

Sebelumnya, Muhammad Fahim dilaporkan istrinya, Himmatul Aliyah ke Polres Jember atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di ponpes tersebut. Sang istri mengaku sering melihat suaminya Fahim mengajak masuk santriwati ke ruangan khusus hingga malam hari.

Semula Fahim membantah tuduhan itu. Namun setelah polisi memeriksa saksi dan korban, Fahim ditetapkan sebagai tersangka hingga berlanjut proses hukum di PN Jember.. (*)

Baca Sebelumnya

Yayasan One Care Smasa Lumajang Bantu Pipa untuk Masjid Pasrujambe

Baca Selanjutnya

Belum Mampu Cetak Gol, Striker Muda PSS Sleman Tambah Porsi Latihan

Tags:

Fahim Fahim Mawardi Sidang tuntutan 10 tahun penjara PENCABULAN Ponpes Al Djaliel 2 Jember

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar