Dibiayai APBN, DPRD Jombang Soroti Transparansi Proyek Sekolah Rakyat Tunggorono

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

27 Jan 2026 14:33

Thumbnail Dibiayai APBN, DPRD Jombang Soroti Transparansi Proyek Sekolah Rakyat Tunggorono
Pembangunan sekolah rakyat di Tunggorono Kabupaten Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menyoroti rendahnya transparansi dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul terbatasnya informasi publik terkait proyek, mulai dari nilai anggaran, progres pekerjaan, hingga target penyelesaian pembangunan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat fungsi pengawasan DPRD serta kontrol publik terhadap penggunaan dana negara.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan APBN wajib terbuka dan dapat diawasi masyarakat. Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mencegah penyimpangan anggaran.

Baca Juga:
Batal di Buring! Sekolah Rakyat Kota Malang Dipindah ke Arjowinangun, Lahan Hijau Jadi Penyebabnya

“Pengawasan hanya bisa berjalan efektif jika informasi dibuka. Jika informasi dasar tidak tersedia, maka pengawasan terhadap penggunaan APBN menjadi lemah,” kata Syaifullah, Selasa 27 Januari 2026.

Komisi C DPRD Jombang menilai minimnya keterbukaan tersebut berpotensi tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam undang-undang itu ditegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi yang berkaitan dengan kegiatan, program, serta penggunaan anggaran negara.

DPRD menilai, informasi proyek pembangunan sekolah yang bersumber dari APBN bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Karena itu, publik dan media memiliki hak untuk mengetahui serta mengawasi pelaksanaannya.

Baca Juga:
Waskita Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Tuban, Ditargetkan Rampung Bulan Juni 2026

Sebagai konteks, UU KIP juga mengatur konsekuensi hukum apabila badan publik atau pihak terkait dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, atau menghambat akses terhadap informasi publik.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 52 hingga Pasal 55 UU KIP, yang mengatur sanksi pidana dan denda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Regulasi ini dimaksudkan untuk melindungi hak masyarakat atas informasi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Komisi C mencatat setidaknya tiga persoalan utama. Pertama, belum adanya publikasi anggaran proyek secara rinci. Kedua, terbatasnya akses media dan pemangku kepentingan ke lokasi proyek. Ketiga, belum optimalnya penyampaian informasi terkait progres dan tahapan pembangunan oleh pihak pelaksana.

Menurut Syaifullah, ketertutupan informasi semacam ini berpotensi memicu spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan nasional. “Transparansi adalah prasyarat utama akuntabilitas,” ujarnya.

Sorotan DPRD diperkuat papan proyek yang terpasang dinilai tidak memuat keterangan anggaran secara detail.

Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono yang dikerjakan PT Waskita Karya tersebut kini berada dalam pengawasan DPRD Jombang. Komisi C menegaskan akan terus memantau pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik.

DPRD menilai, keberhasilan proyek APBN tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi juga dari sejauh mana pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini dinaikkan pihak PT Waskita Karya belum memberikan keterangan.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Malang Buka Pendaftaran Selter 3 Kepala OPD, Ini Timeline dan Persyaratannya!

Baca Selanjutnya

1 Abad NU, Bendera Raksasa 1.000 Meter Bakal Selimuti Gunung Panderman Kota Batu

Tags:

berita jombang Waskita Karya Sekolah Rakyat sekolah rakyat jombang Kemensos Keterbukaan informasi publik DPRD Jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar