Diberhentikan sebagai Pengurus LMP Pemalang, Frans Daniel: Pernyataan Itu Tidak Sepenuhnya Benar

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: M. Rifat

25 Feb 2025 08:07

Thumbnail Diberhentikan sebagai Pengurus LMP Pemalang, Frans Daniel: Pernyataan Itu Tidak Sepenuhnya Benar
Ketua Laskar Merah Putih MC Pemalang Frans Daniel memegang SK Kemenkumham didampingi Dewan Penasehat dan anggotanya di Sekretariat LMP setempat, Senin, 24 Februari 2025 (Foto: Slamet/ketik.co.id)

KETIK, PEMALANG – Beredar video pernyataan Ketua Markas Daerah Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Tengah, Adi Prayitno, tentang pemberhentian Frans Daniel sebagai pengurus maupun Komando Brigadir Markas Cabang (Macab) Pemalang.

Video berdurasi 2 menit 37 detik itu viral dan menuai polemik di kalangan dalam organisasi maupun non organisasi LMP.

Dalam pernyataan video tersebut, Adi Prayitno menyatakan Frans Daniel bukan pengurus atau anggota LMP per tanggal 18 Februari 2025.

"Apabila di kemudian hari masyarakat ada permasalahan dengan saudara (Frans Daniel) memakai atribut Laskar Merah Putih, kami selaku pengurus Laskar Merah Putih Jawa Tengah tidak bertanggung jawab," ucap Adi Prayitno dalam video yang beredar.

Baca Juga:
Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Ketua LMP Macab Pemalang Frans Daniel mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan Adi Prayitno itu tidak sepenuhnya benar. Itu karena pihaknya mengklaim sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk memimpin dari Markas Besar (Mabes) di bawah kepemimpinan Arsyad Cannu.

"Apa yang disampaikan beliau (Adi Prayitno) itu tidak sepenuhnya benar untuk perihal legalitas," kata Daniel saat konferensi pers di Sekretariat Macab Pemalang, pada Senin, 24 Februari 2025.

"sejak tanggal 3 Februari 2025 kami (Markas Cabang Pemalang) sudah merapat ke Markas Besar di bawah kepemimpinan Arsyad Cannu, dan disanalah kami berkoordinasi kemudian mendapat SK," tambahnya.

Foto Ormas Laskar Merah Putih usai menyerahkan berkas SK ke Bakesbangpol Pemalang, Senin, 24 Februari 2025 (Foto: Slamet/ketik.co.id)Ormas Laskar Merah Putih usai menyerahkan berkas SK ke Bakesbangpol Pemalang, Senin, 24 Februari 2025 (Foto: Slamet/ketik.co.id)

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Menurut Daniel, legalitas hukum yang buat patokan itu berdasarkan Kementerian Hukum Republik Indonesia per tanggal 9 Januari 2025 mencabut keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No AHU-0000978.AH.01.08 Tahun 2020 Tanggal 30 September 2020 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perkumpulan organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih.

"Jadi di nomor AHU tersebut di bawah kepemimpinan Adek Erfil Manurung sudah dicabut legalitasnya. Kemudian di tanggal 14 Januari 2025 tertulis jelas untuk Ketua Umum Laskar Merah Putih yaitu Bapak Arsyad Cannu," jelas Daniel.

"Jadi intinya kami (LMP Markas Cabang Pemalang) berorganisasi sesuai aturan pemerintah termasuk yang dikeluarkan oleh Kemenkuham bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih yang diakui Pemerintah yaitu Arsyad Cannu," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Dewan Penasehat Laskar Merah Putih Kabupaten Pemalang Riyanto menganggap pernyataan pemecatan atau pemberhentian Frans Daniel yang dilontarkan Adi Prayitno itu tidak benar dan salah tempat.

"Jadi ingin saya sampaikan bahwa apa yang dilakukan Adi Prayitno itu salah tempat," tegas Riyanto.

"Tidak ada seseorang itu lepas dari kader Laskar Merah Putih. Seorang Frans Daniel tetap sebagai kader Laskar Merah Putih bahkan per tanggal 20 kemarin sudah resmi menjabat menjadi punggawa sebagai Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pemalang," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Laundry di Jalan Simo Tambaan Surabaya Terbakar, Diduga Akibat Mesin Pengering

Baca Selanjutnya

Dempo Tea House Tawarkan Pengalaman Menginap Estetik di Tengah Sejuknya Pegunungan

Tags:

Laskar Merah Putih Ormas viral pengurus LMP Pemalang LMP Jawa Tengah

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar