Diadukan Wakilnya ke KPK, Kemendagri dan Gubernur Jatim, Ini Reaksi Bupati Jember Gus Fawait

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

24 Sep 2025 08:00

Thumbnail Diadukan Wakilnya ke KPK, Kemendagri dan Gubernur Jatim, Ini Reaksi Bupati Jember Gus Fawait
Bupati Jember Muhammad Fawait Saat Buru-Buru Tinggalkan Wartawan. (Foto: Atta/Ketik)

KETIK, JEMBER – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Gubernur Jawa Timur. Surat bertanggal 4 September 2025 itu menyoroti berbagai persoalan di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Dalam laporannya, Djoko menilai keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Daerah (TP3D) tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tumpang tindih dengan tugas wakil bupati. Ia juga menegaskan bahwa tim tersebut tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Saat dikonfirmasi usai menyambut penerbangan perdana maskapai Fly Jaya di Bandara Notohadinegoro, Selasa, 23 September 2025, Bupati Jember Muhammad Fawait—yang akrab disapa Gus Bupati—hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan senyum singkat sebelum bergegas meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember, Jupriono, belum memberikan respons meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga malam hari.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Sorotan Wabup Djoko
Djoko menekankan bahwa fungsi wakil bupati seharusnya memberikan saran kepada kepala daerah. Namun, menurutnya, peran tersebut kini justru dijalankan TP3D.

“Yang punya kewenangan sesuai undang-undang tidak difungsikan, malah membuat tim baru,” kata Djoko.

Ia bahkan menyebut TP3D sering memanggil kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tampil dominan dalam acara resmi.

Selain TP3D, Djoko juga menyinggung lemahnya sistem meritokrasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai ada tiga indikasi persoalan, yakni: pengabaian prosedur pengisian jabatan, pejabat definitif merangkap sebagai pelaksana tugas, serta rendahnya independensi Inspektorat.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Djoko menilai prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak berjalan. Ia menyoroti tidak adanya pedoman teknis pengadaan barang dan jasa, adanya pergeseran anggaran tanpa dasar perencanaan, serta alokasi program pembangunan yang dianggap tidak proporsional.

“Hal ini berpotensi tidak memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan rawan terjadi praktik KKN,” tegas Djoko, yang juga mantan Kepala BPN Jember itu.

Djoko juga menyoroti lemahnya tata kelola aset daerah, minimnya koordinasi dengan OPD, serta hak keuangan dan protokoler yang tidak direalisasikan sejak dirinya dilantik.

“Kalau gaji memang ada, tapi bantuan operasional pimpinan (BOP) tidak pernah saya terima,” ungkapnya.

Ia berharap KPK, Mendagri, maupun Gubernur Jatim segera menindaklanjuti laporannya. “Saya tidak menyesal jika permohonan pembinaan berubah menjadi penindakan,” ujarnya.

Respons Pemkab Jember
Sebelumnya, Bupati Fawait menegaskan pembentukan TP3D telah melalui kajian matang. “Insyaallah tidak melanggar aturan. Saya kader Pak Prabowo, tentu tidak mungkin menyalahi kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya pada Maret 2025 lalu.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Ahmad Zaenurrofik, menjelaskan TP3D beranggotakan akademisi dan praktisi yang bertugas memberikan masukan kepada bupati. Sementara salah satu anggota TP3D, Nyoman Aribowo, memastikan tim tersebut tidak menerima gaji maupun biaya operasional dari APBD.

Terkait mutasi ASN, Fawait menegaskan pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku. “Dalam pergeseran ini, insyaallah kami berusaha seobjektif mungkin,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa APBD 2025 sudah disusun secara efisien sesuai arahan Mendagri.

Tanggapan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya surat pengaduan tersebut. Ia menegaskan KPK terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

“Salah satunya melalui instrumen Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) yang fokus pada delapan area,” jelas Budi.

Delapan area itu mencakup perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset, optimalisasi pendapatan daerah, serta pelayanan publik.

“KPK juga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang kolaboratif,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Reformasi KONI Trenggalek, Solusi dan Inovasi?

Baca Selanjutnya

Cuaca di Malang Hari Ini Berawan, Kota Surabaya Cerah Berawan

Tags:

Jember Gus Fawait Bupati Jember Wabup Djoko Susanto mengadukan ke KPK

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar