Di Labuhanbatu! Perda dan Ops Keselamatan Polantas Tak Mampu Hadang Tronton Masuk Kota

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: M. Rifat

20 Feb 2025 16:04

Thumbnail Di Labuhanbatu! Perda dan Ops Keselamatan Polantas Tak Mampu Hadang Tronton Masuk Kota
Truk tronton (dalam kurung) pada Kamis, 20 Februari 2025 siang, masih bebas melintas di depan Pos Lantas Simpang IV Rantauprapat atau inti kota ibukota Kabupaten Labuhanbatu. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Kabupaten Labuhanbatu merupakan satu dari puluhan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Wilayah itu, terdiri dari 9 kecamatan dan 98 desa/kelurahan. Ibu kotanya Rantauprapat, sekitar 300 meter dari inti kota terdapat Mapolres Labuhanbatu serta berdiri dua pos lalu lintas, yakni di Simpang VI dan Simpang VI.

Pun begitu, walau jalan utama dua arah di tengah kota tersebut kerap dilintasi personel Polantas, tetapi situasi tertib lalu lintas pengendara, terbilang belum baik-baik saja.

Pasalnya, hingga kini, sejumlah truk jenis tronton masih saja bebas melintasi jalan inti kota, padahal Perda larangan telah disahkan.

Baca Juga:
Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Parahnya, Satlantas Polres Labuhanbatu beberapa waktu sebelumnya telah bersosialisasi kepada pengusaha sekaitan truk dilarang masuk kota.

Tujuannya, selain menegakkan regulasi yang berlaku, larangan truk masuk kota juga menekan angka kecelakaan hingga kesadaran tertib berlalu lintas.

Tapi anehnya, seperti yang terlihat pada Kamis 20 Februari 2025 siang, tiga unit truk jenis tronton nyaris beriringan dari arah jalan Sirandorung melintas di depan Pos Kota Simpang IV Rantauprapat menuju jalan Ahmad Yani.

Masih masuknya truk tronton ke zona larangan, juga di sela-sela waktu pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba tahun 2025 oleh Polres Labuhanbatu. Situasi itu pun sangat bertolak belakang, bahkan intensitas lalu lalangnya semakin meningkat.

Baca Juga:
Pemkab Halsel Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 4 Kapal dan 15 Speed Boat Disiapkan

Jika melihat masih berlangsungnya jadwal operasi keselamatan oleh Polantas Polres Labuhanbatu, adanya dua Pos Lantas berdiri megah serta Perda Labuhanbatu nomor 7 tentang pembatasan truk masuk kota, maka sangat tidak mungkin truk jenis tronton masih melenggang bebas melintasi jalan inti Kota Rantauprapat.

Dalih Dishub dan Polantas

Melenggangnya truk tronton melalui jalan yang masuk dalam zona larangan di inti Kota Rantauprapat, sebenarnya kewenangan Dinas Perhubungan Labuhanbatu dan Satlantas Polres Labuhanbatu.

Alasannya, di akhir tahun 2024 silam, DPRD Labuhanbatu telah mengesahkan Perda nomor 7 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk kota dan melintasi jalan.

Dalam lembaran perda tersebut, pada BAB VII ketentuan pidana, pasal 11 berbunyi, setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta, karena hal itu merupakan pelanggaran.

Namun sayang, lagi-lagi pejabat di Dishub Labuhanbatu berdalih bahwa Perda nomor 7 tahun 2024 itu, masih dalam tahapan sosialisasi.

"Mohon maaf, untuk penindakan belum kita lakukan, karena ini sifatnya masih sosialisai terhadap pengusaha yang ada di kota Rantauprapat," sebut Kabid Darat Lalin Dishub Labuhanbatu, Ali Guntur melalui pesan WhatsApp, Kamis, 20 Februari 2025.

Sementara, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin Saragih saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, berkeyakinan pihaknya akan menindak terhadap sopir yang masih melintasi inti Kota Rantauprapat.

Tetapi, ketika kembali dimintai tanggapan sekaitan masih masuknya truk tronton dan bahkan melintasi Pos Lantas Simpang IV Rantauprapat, Rasidin malah mengirimkan foto dirinya bersama petugas lainnya saat sedang bertugas pada jalan berbeda.

"Tetap kami tindak, bang," tulisnya melalui pesan elektronik sembari mengirimkan 2 foto saat bertugas. (*)

Baca Sebelumnya

LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas dan Judi Online kepada Siswa MA PSM Mirigambar Tulungagung

Baca Selanjutnya

Realisasikan Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, BPBD - Bank Mandiri Bantu 1.174 Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi

Tags:

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rasidin Saragih Kabid Darat Lalin Ali Guntur Tronton Dinas Perhubungan Masuk Kota jalan inti zona larangan

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar