Dharmayukti Karini Palembang Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan pada HUT Ke-23

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

19 Sep 2025 19:10

Thumbnail Dharmayukti Karini Palembang Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan pada HUT Ke-23
Potret kekompakan Dharmayukti Karini Palembang dalam aksi sosial memperingati HUT ke-23 dengan berbagi untuk sesama. Jumat 19 September 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa saat Dharmayukti Karini (DYK) Palembang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan menggelar bakti sosial di dua panti asuhan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat 19 September 2025 dengan menyasar Panti Asuhan Al Kafih dan Panti Asuhan Ikhlas Berbagi.

Ketua Panitia, Aris Rahmawati Edy Cahyono, memimpin langsung rombongan dalam penyerahan bantuan. Selain paket sembako, DYK juga memberikan bantuan uang tunai untuk mendukung kebutuhan sehari-hari anak-anak panti.

“Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa syukur kami. Setiap tahun, kegiatan ini selalu kami upayakan agar anak-anak panti bisa turut merasakan kebahagiaan,” ujar Aris Rahmawati.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Ia menegaskan, kegiatan sosial ini sudah menjadi agenda rutin Dharmayukti Karini setiap memperingati hari jadi. Tidak hanya sekadar berbagi, momen ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara organisasi wanita peradilan dengan masyarakat.

Dharmayukti Karini sendiri merupakan organisasi yang beranggotakan para istri dan wanita di lingkungan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, hingga Pengadilan Militer.

Kehadiran DYK diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi di internal peradilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Melalui kegiatan sosial ini, kami ingin Dharmayukti Karini semakin dekat dengan masyarakat dan membawa dampak positif, khususnya bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.(*) 

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Baca Sebelumnya

Palm Park Hotel Surabaya Rayakan HUT Ke-3 Ketik.com

Baca Selanjutnya

Kadis PUPR Halsel Mipora Usul Sanitasi Kembali ke Tupoksi 2026

Tags:

kota palembang Dharmayukti karini kota palembang pengadilan negeri palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar