Dewan Respons Kejanggalan Seleksi Paskibraka, Orang Tua Peserta Datangi DPRD Palembang

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

17 Jul 2025 06:22

Thumbnail Dewan Respons Kejanggalan Seleksi Paskibraka, Orang Tua Peserta Datangi DPRD Palembang
Bertempat di Gedung DPRD Kota Palembang, kedatangan Septi diterima oleh Ketua Komisi I Umari Septiandi, ST (NasDem), bersama anggota komisi lainnya yakni M. Firdaus (Gerindra) dan Wahyu Aziz Saputra (PAN). Rabu 16 Juli 2025 (Foto: Bubun Kurniadi/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Palembang diduga menyisakan kejanggalan.

Salah satu orang tua peserta, Septi Nur Hidayati, didampingi suaminya Winarno Santoso, menyampaikan langsung laporan terkait temuan tersebut ke Komisi I DPRD Kota Palembang, Rabu 16 Juli 2025.

Bertempat di Gedung DPRD Kota Palembang, kedatangan Septi diterima oleh Ketua Komisi I Umari Septiandi, ST (NasDem), bersama anggota komisi lainnya yakni M. Firdaus (Gerindra) dan Wahyu Aziz Saputra (PAN).

Dalam keterangannya, Septi menjelaskan bahwa anaknya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang. Namun, saat pengumuman akhir, justru tidak dinyatakan lulus. Sebaliknya, peserta lain yang sebelumnya telah gugur pada tahap kelima (parade) justru muncul sebagai salah satu peserta yang dinyatakan lulus.

Baca Juga:
Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

“Kami mendapati adanya peserta yang sudah gugur di tahap parade, tetapi justru diumumkan lulus sebagai anggota Paskibraka Kota Palembang. Ini sangat kami pertanyakan,” ujar Septi kepada wartawan usai pertemuan dengan DPRD.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, peserta yang dimaksud telah menyatakan pengunduran diri. Namun, justru pernyataan itu memperkuat dugaan adanya kelulusan yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau sudah menyatakan mundur, artinya sudah sempat dinyatakan lulus. Lalu bagaimana mungkin peserta yang sudah gugur malah bisa lulus? Ini sangat membingungkan,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Umari Septiandi menyatakan pihaknya akan memproses laporan yang telah disampaikan.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

“Kami menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya. Setelah LPJ selesai, akan kami bahas dan proses lebih lanjut,” ujar Umari singkat.

Sebelum mendatangi DPRD, Septi juga telah menyampaikan surat pengaduan ke Rumah Aspirasi Pemerintah Kota Palembang. Petugas rumah aspirasi, Siti, membenarkan bahwa laporan sudah diterima secara resmi.

“Laporan dari Bunda Septi sudah kami terima, dan telah kami teruskan ke atasan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Siti saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi Paskibraka yang setiap tahunnya menjadi impian banyak pelajar. Keluarga berharap agar kejadian ini dapat ditelusuri secara tuntas, serta menjadi evaluasi serius bagi penyelenggara agar tidak mencederai semangat nasionalisme generasi muda.(*) 

Baca Sebelumnya

Wabup Asahan Tutup Orientasi CPNS Formasi 2024 di Lingkungan Pemkab

Baca Selanjutnya

Selamat! Pemkab Asahan Raih Juara Umum di Ajang Imunitas Awards 2025

Tags:

Dugaan Kecurangan seleksi paskibra kota palembang DPRD Kota

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend