KETIK, MADIUN – Suasana arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Madiun sejenak terhenti saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, pada Senin, 17 Agustus 2026 pagi.
Para pengguna jalan diajak berhenti sejenak dan berdiri di samping kendaraan untuk mengikuti hening cipta sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan.
Aksi hening cipta tersebut dilaksanakan bersama sama mulai Satlantas, Sat Samapta Polsek Jajaran Polres Madiun Kota serta instansi terkait dengan mengimbau para pengendara untuk menghentikan kendaraannya selama prosesi berlangsung.
Pengaturan lalu lintas dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama melalui Kasat Lantas AKP Nanang Cahyono menyampaikan bahwa penghentian arus lalu lintas sejenak tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Baca Juga:
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Madiun Bagikan Bendera Merah Putih di Jalanan“Dengan berhenti sejenak, kita memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air,” ujar AKP Nanang.
Selama prosesi hening cipta berlangsung, para pengendara dengan tertib menghentikan kendaraan.
Suasana di sejumlah ruas jalan Kota Madiun pun sejenak menjadi hening, sebagai bentuk penghormatan terhadap detik-detik bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
AKP Nanang juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dengan tertib mengikuti imbauan petugas.
Baca Juga:
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Daop 7 Madiun Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang“Disiplin berhenti sejenak untuk menghormati perjuangan para pahlawan merupakan bentuk sederhana dari rasa cinta tanah air. Semangat disiplin ini hendaknya juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berlalu lintas," tambahnya.
Jajaran Satlantas Polres Madiun Kota memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pengaturan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti hening cipta.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui upacara, tetapi juga dengan menjaga persatuan, kedisiplinan, ketertiban, serta keselamatan bersama.
"Mari kita isi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Mulai dari disiplin berlalu lintas, menjaga ketertiban, menghormati sesama, hingga bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas AKP Nanang. (*)