Demo Pilkades Berujung Penangkapan Aktivis, Polres Sampang Dikritik Kriminalisasi

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

6 Nov 2025 11:52

Headline

Thumbnail Demo Pilkades Berujung Penangkapan Aktivis, Polres Sampang Dikritik Kriminalisasi
Aksi demonstrasi yang digelar Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu pada tanggal 28 Oktober 2025 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).

KETIK, SAMPANG – Ketegangan di Kabupaten Sampang tampaknya belum mereda setelah aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Selasa, 28 Oktober 2025 lalu. Aksi itu kemudian berujung pada penangkapan tiga warga oleh Polres Sampang, Jawa Timur. 

Langkah aparat itu justru menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa yang menilai tindakan kepolisian berlebihan dan mencederai prinsip demokrasi.

Aksi yang digelar oleh Forum Aktivis Madura (FAM) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang awalnya berlangsung damai. Massa hanya menuntut kepastian jadwal dan transparansi penyelenggaraan Pilkades yang dinilai mandek. Namun, situasi berubah ricuh setelah polisi menembakkan gas air mata dan memblokade massa yang hendak menyampaikan aspirasi ke gedung dewan.

Kepolisian kemudian menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku pengrusakan fasilitas umum di sekitar Alun-Alun Trunojoyo dan kawasan Kantor DPRD Sampang. Penangkapan itu memantik gelombang kecaman dari organisasi mahasiswa.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

"Kami, DPC GMNI Kabupaten Sampang, mengecam keras tindakan Polres Sampang terhadap penangkapan masyarakat hanya karena ikut serta dalam aksi demonstrasi yang bertujuan menyampaikan pendapat," kata Bung Shaifi, Ketua DPC GMNI Sampang, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 6 November 2025.

Menurut Bung Shaifi, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Hak tersebut harus dijamin dan dilindungi selama dilakukan secara damai, bertanggung jawab, dan tidak melanggar hukum," ujarnya.

 

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Foto Bung Asbul sekretaris DPC GMNI Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).Bung Asbul sekretaris DPC GMNI Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).

 

Nada serupa disampaikan Bung Asbul, Sekretaris DPC GMNI Sampang. Ia menilai kericuhan yang berujung pada pengerusakan justru dipicu oleh tindakan aparat.

"Penyebab utama kerusakan fasilitas umum adalah sikap spontanitas massa setelah polisi menembakkan gas air mata dan memblokade barisan aksi yang awalnya damai dan kondusif," katanya.

Ia mendesak Polres Sampang melakukan evaluasi internal. 

"Kerusakan itu terjadi karena ulah mereka sendiri. Dan kami meminta Polda Jawa Timur turun tangan menyikapi tindakan represif aparat dan penangkapan terhadap massa aksi," ujar Bung Asbul dengan tegas kepada media ini.

DPC GMNI Sampang juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.

"Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Jangan sampai kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi justru dikriminalisasi oleh aparat," tukasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Warga Tulungagung Kirim Doa untuk Korban Bus Harapan Jaya, Desak Tindakan Tegas

Baca Selanjutnya

Sembilan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Bupati Bondowoso Dorong Aparatur Berintegritas dan Adaptif Hadapi Tantangan Daerah

Tags:

Kriminalisi Polisi Tangkap Pelaku Perusak Fasum Alun-alun Trunojoyo Polres Sampang DPC GMNI Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H