KETIK, JAKARTA – Ribuan orang menggelar aksi unjuk rasa anti-fasis di Kota Orleans, Prancis, pada Sabtu, 24 Oktober 2026, waktu setempat.
Massa memprotes kongres partai sayap kanan National Rally (RN) pimpinan Marine Le Pen sekaligus menyuarakan tuntutan agar Presiden Emmanuel Macron mundur dan Le Pen dipenjara.
Dalam aksi tersebut, demonstran meneriakkan slogan yang ditujukan kepada kedua tokoh politik Prancis itu.
Menurut laporan AFP, massa berteriak, “Macron [harus] mengundurkan diri. Le Pen dipenjara.”
Unjuk rasa di Orleans menjadi bagian dari gelombang demonstrasi yang kembali meluas di sejumlah wilayah Prancis. Aksi tersebut berlangsung di tengah ketegangan politik dan meningkatnya kemarahan sosial di negara itu.
Baca Juga:
Presidan Iran Dijadwalkan Bertemu Putin Pekan Depan, Ini Agenda yang DibahasSelain di Orleans, demonstrasi juga berlangsung di sejumlah kota lainnya. Di salah satu lokasi, sekitar 150 orang menggelar aksi di kawasan yang telah dilarang untuk kegiatan unjuk rasa. Polisi dilaporkan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Seorang mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut mengatakan aparat bergerak cepat untuk membubarkan demonstrasi, bahkan sebelum kegiatan dimulai.
“Polisi benar-benar bergerak cepat. Mereka datang dan membubarkan demonstrasi bahkan sebelum aksi dimulai,” ujarnya.
Di Paris, aksi unjuk rasa yang semula direncanakan berlangsung di sekitar Alun-alun Bastille dipindahkan ke Porte d’Italie, kawasan yang lebih jauh di pinggiran ibu kota. Pemindahan itu terjadi setelah pemerintah memberlakukan pembatasan demonstrasi di sejumlah titik.
Baca Juga:
Tentara Korea Selatan Diskors Dua Bulan, 64 Kali Tinggalkan Pos demi Beri Makan KadalPerwakilan serikat pekerja, Murielle Guilbert, mengatakan aksi tersebut juga mencerminkan besarnya kemarahan sosial masyarakat Prancis, terutama terkait persoalan upah.
“Kita berada di sini, hari ini, jelas sekali, karena ada kemarahan sosial yang sangat besar di negara ini. Karena upah [juga] masih belum dinaikkan ke tingkat yang seharusnya,” kata Guilbert.
Pemerintah Prancis sebelumnya dilaporkan menyiapkan sekitar 70.000 personel polisi untuk mengamankan demonstrasi pada Sabtu.
Namun, kebijakan pembatasan lokasi aksi dan pengerahan aparat dalam jumlah besar menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai langkah tersebut membatasi kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Peneliti senior Human Rights Watch, Eva Cosse, mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan demonstrasi berlangsung damai sekaligus melindungi masyarakat dari kekerasan.
“Di negara yang diatur oleh supremasi hukum, polisi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa demonstrasi dapat berlangsung secara damai dan aman, serta melindungi masyarakat dari kekerasan,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez menyatakan, polisi telah menangkap 135 orang selama rangkaian demonstrasi tersebut.
Petugas juga menyita sejumlah benda yang diduga berpotensi digunakan sebagai senjata, termasuk bola logam, peluru timah, kembang api, ketapel, senjata rakitan, katana, dan senjata airsoft.
Meski demikian, Nunez mengatakan belum ada insiden besar yang dilaporkan hingga pernyataannya disampaikan.
Gelombang protes di Prancis awalnya dipicu oleh gerakan pelajar yang mempersoalkan kondisi pendidikan.
Aksi itu kemudian berkembang menjadi demonstrasi yang lebih luas, didorong oleh kemarahan masyarakat terhadap meningkatnya biaya hidup.
Pada pekan sebelumnya, rangkaian aksi protes juga diwarnai penjarahan, pembakaran, dan perusakan sejumlah fasilitas.
Sebanyak 217 orang dilaporkan ditangkap dalam aksi tersebut.(*)