Demi Kedaulatan Energi Nasional, FSPPB Minta Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Migas

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Rahmat Rifadin

11 Mar 2026 06:25

Thumbnail Demi Kedaulatan Energi Nasional, FSPPB Minta Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Migas
Presiden FSPBB Arie Gumelar (tengah kanan) menggelar konferensi pers usai FG D bertajuk ‘Reintegrasi Pertamina untuk Kedaulatan Energi Nasional’ di Hotel Grand Alia, Jakarta, Selasa 10 Maret 2026 (Foto: Ketik.com/Surya Irawan)

KETIK, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) PT Pertamina (Persero) meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Minyak dan gas bumi (Migas) untuk menata ulang tata kelola sektor energi nasional.

Perppu tersebut, diperlukan sebagai regulasi migas yang dinilai mengalami kebuntuan selama lebih dari 15 tahun diproses legislasi.

Hal itu disampaikan Presiden FSPBB Arie Gumelar dalam Focus Group Discussion (FGD)  dan Tasyakuran HUT FSPBB ke-23 , serta Buka Puasa Bersama di Hotel  Grand Alia, Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

“FSPPB menyampaikan bahwa stagnasi regulasi migas bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah berkembang menjadi persoalan ketahanan nasional,” kata Arie Gumelar.

Baca Juga:
Resmi! Cek Harga Baru BBM Pertamina 1 Maret 2026: Dexlite dan Pertamax Naik, Pertalite Aman

Menurut dia,  Perppu merupakan instrumen konstitusional yang sah untuk memutus kebuntuan hukum, tidak membutuhkan waktu lama seperti pembahasan revisi undang-undang (RUU).

“Kalau Perppu, DPR cukup menerima atau menolak. Perppu bisa langsung jadi undang-undang apabila diterima DPR,” ujarnya.

Presiden FSPBB ini menilai Perppu juga biisa digunakan untuk menata ulang tata kelola migas, dan memulihkan peran negara secara nyata dalam sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kita sekarang darurat impor dan kegagalan tata kelola migas sehingga ketahanan energi nasional menjadi sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global, seperti sekarang harga minyak dunia menembus level US$108 per barel,” ungkapnya.

Baca Juga:
FSPPB Nilai Peresmian RDMP Balikpapan Jadi Momentum Strategis Reintegrasikan Pertamina Hulu–Hilir

Kenaikan dipicu akibat gangguan pasokan internasional, dan tekanan geopolitik, akibat penutupan Selat Hormuz dampak dari konflik di Timur Tengah (Timteng) , perang antara Iran melawan Israel-Amerika Serikat.

“Padahal Indonesia pernah mencapai produksi minyak sekitar 1,6 juta barel per hari, namun kini lifting minyak berada di kisaran 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan energi nasional terus meningkat,” katanya.

Akibatnya, ketergantungan terhadap impor minyak mentah, BBM, dan LPG semakin besar, Temuan ini menjadi salah satu dasar dalam kajian akademik, bahwa persoalan migas Indonesia telah memasuki level strategis dan tidak dapat lagi ditangani secara parsial.

“Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari desain tata kelola migas pasca UU Nomor 22 Tahun 2001 yang cenderung menempatkan Pertamina bukan sebagai instrumen utama negara, melainkan sekadar salah satu pelaku usaha dalam pasar,” tegas Arie Gumilar.

Hal ini menyebabkan  negara kehilangan efektivitas kendali atas sektor migas yang seharusnya menjadi basis kekuatan ekonomi dan kedaulatan nasional.

Kondisi tersebut, diperparah ketika pemerintah dan DPR mengubah sektor migas dengan sistem omnibus law  melalui UU Cipta Kerja

Dalam U No. 6 Tahun 2023 itu, sektor migas berfokus pada kemudahan investasi, penyederhanaan izin hilir, dan sentralisasi kewenangan ke pusat.

Sementara UU Migas tak kunjung direvisi hingga sekarang. DPR terakhir kali melakukan revisi pada 2001 , menjadi UU  No.22 Tahun 2001 tentamg Minyak dan Gas Bumi.

Dalam FG D bertajuk ‘Reintegrasi Pertamina untuk Kedaulatan Energi Nasional’ itu, FSPPB merekomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerbitkan Perppu Migas.

Perppu tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan FSPPB dalam merespons situasi ketahanan energi Indonesia yang semakin rentan.

FSPPB juga menilai struktur holding dan subholding Pertamina yang dibentuk dalam beberapa tahun terakhir justru menimbulkan fragmentasi pengelolaan migas.

“Pemisahan bisnis antara sektor hulu, pengolahan, hingga hilir dinilai berpotensi melemahkan efisiensi rantai pasok serta menyulitkan konsolidasi aset strategis negara,” katanya.

Pemerintah didorong untuk melakukan reintegrasi Pertamina secara struktural dan fungsional agar pengelolaan migas nasional kembali terkoordinasi dari hulu hingga hilir.

“Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan satu arah kebijakan, satu orkestrasi bisnis, dan satu komando strategis dalam pengelolaan energi nasional,” katanya

FSPPB menegaskan bahwa penguatan peran negara dalam sektor migas tidak bertentangan dengan iklim investasi.

“Justru kepastian tata kelola yang jelas dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor karena memberikan arah kebijakan yang lebih konsisten,” kata Presiden FSPPB.

Melalui FGD tersebut, FSPPB mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal agenda pembenahan tata kelola migas sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional dan memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.

FGD tersebut dihadiiri Director Of  Transformation and Business Sustainability  PT Pertamina (Persero) Agung Wicaksono, mantan Sekretaris BUMN Said Didu dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar.

FGD dihadiri berbagai kalangan, mulai dari akademisi, unsur pemerintah, serikat pekerja, mahasiswa, hingga tokoh nasional yang memiliki perhatian terhadap masa depan energi Indonesia. (*)

Baca Sebelumnya

Pimpin Sertijab Direktur RSUD Simeulue dan Kepala Disdukcapil, Ini Harapan Bupati Nasrun

Baca Selanjutnya

‎Buru Malam Lailatul Qadar! Jamaah Padati Masjid Agung Jami Malang untuk Qiyamullail Salat Witir Perdana

Tags:

FSPPB Kedaulatan Energi Nasional Arie Gumelar Perppu Migas PT Pertamina Reintegrasi Pertamina

Berita lainnya oleh Surya Irawan

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

14 April 2026 07:40

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

28 Maret 2026 10:00

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

28 Maret 2026 08:40

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

28 Maret 2026 07:36

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

28 Maret 2026 07:05

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

19 Maret 2026 16:31

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar