KETIK, MALANG – Kabupaten Malang bakal memiliki mesin incinerator atau pengolah sampah sampah dengan cara dibakar menjadi energi listrik Waste to Energy (WtE) senilai Rp2 T hingga Rp3 T. Keberadaan fasilitas ini untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Malang.
Kepastian Kabupaten Malang bakal mendapat incinerator disampaikan langsung Bupati Malang Sanusi kepada Ketik.com, Kamis, 26 Februari 2026. Ia menyampaikan sudah bertemu langsung dua Menteri di Jakarta membahas hal itu.
"Sudah bertemu Pak Menteri LH dan Menko Pangan. Setuju untuk pendirian incinerator waste to energy di Kabupaten Malang," ujar Bupati Malang Sanusi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kepastian itu didapat saat bertemu dua menteri tersebut di Jakarta usai menerima predikat Kabupaten Malang menuju Kabupaten Bersih dari pemerintah pusat.
"Investasinya Rp2 T hingga Rp3 T dari Danantara," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menegaskan incinerator memang segera dibangun di Kabupaten Malang.
"Ini sedang rapat membahas hal tersebut," ucapnya singkat.
Kebutuhan incinerator sebenarnya sudah disampaikan Bupati Malang Sanusi sejak tahun 2025. Saat itu, Abah Sanusi sapaan akrabnya menghadiri peresmian incinerator milik Divisi 2 Kostrad senilai Rp965 juta yang mampu mengolah 10 tom sampah.
Diperoleh informasi dari berbagai sumber, Incinerator WtE merupakan program nasional yang dirancang untuk mengolah sampah kota menjadi energi listrik.
Proyek ini nantinya sebagai solusi kedaruratan sampah sekaligus upaya mendukung ketahanan energi nasional. Pemenang tender tahap pertama dijadwalkan bakal digelar awal Februari.
Nilai investasi proyek ditaksir mencapai Rp 91 triliun, dengan investasi per proyek berkisar Rp 2,5 triliun sampai Rp 3,2 triliun.
Proyek yang diklaim bakal atasi permasalahan timbunan sampah Indonesia ini ditargetkan dibangun di 33 lokasi, dengan per proyek mengelola 1.000 ton sampah per harinya. (*)
