KETIK, MALANG – Dokter AY akhirnya memenuhi panggilan ke Polresta Malang Kota atas dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital. Dokter AY seharusnya memenuhi panggilan tersebut pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, namun baru tiba pada sore hari.
Pemanggilan Dokter AY oleh Polresta Malang Kota sendiri dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas laporan dari saksi korban yakni QAR. Didampingi kuasa hukumnya ia mendatangi kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Iya sudah datang di Polresta Malang Kota,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh.
Polresta Malang Kota sendiri telah berencana untuk mengirimkan surat panggilan ketiga dan perintah membawa (SPM) apabila Dokter AY mangkir dari panggilan. Terlebih kepolisian telah mencoba menghubungi kuasa hukum namun urung ada respon.
Kompol Sholeh menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan.
“Pada waktu pemeriksaan awal itu dokter AY dipanggil atau diundang, dan dimintai keterangan tetapi belum pada tataran penyidikan, masih penyelidikan,” jelasnya.
Kompol Sholeh menambahkan bahwa usai pemeriksaan lanjutan ini, kepolisian akan segera melakukan gelar perkara. Apabila dari hasil penyidikan memperoleh alat bukti lengkap, maka akan dilakukan penetapan tersangka.
"Setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan sebagai di level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dokter AY yakni Alwi Alu masih enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan lanjutan kliennya itu.
"Nanti saya update lagi. Karena dari kemarin, rekanku yang giat mengikuti," ujarnya singkat. (*)
Datang Terlambat, Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Penuhi Panggilan Kepolisian
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang
22 Mei 2025 22:15
Baca Sebelumnya
Didukung 2.200 Mitra Global, Binus Malang Cetak Digital Technopreneur Siap Kerja
Baca Selanjutnya
Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana Tersangka Penggelapan Ijazah
Tags:
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual pelecehan seksual Dokter AY Polresta Malang Kota Kota MalangBerita lainnya oleh Lutfia Indah
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!