KETIK, LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak merilis data kependudukan Semester I Tahun 2026 per 30 Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Lebak mencapai 1.580.523 jiwa, atau bertambah 13.988 jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur, mengatakan bahwa data kependudukan tersebut merupakan hasil konsolidasi data administrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi acuan berbagai sektor dalam menyusun kebijakan pembangunan.

"Data kependudukan Semester I Tahun 2026 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Lebak hingga 30 Juni 2026 tercatat sebanyak 1.580.523 jiwa, mengalami kenaikan 13.988 jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025. Data ini merupakan hasil konsolidasi administrasi kependudukan yang terus kami lakukan secara berkala sebagai dasar penyusunan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, hingga perencanaan kebijakan pemerintah daerah," kata Ahmad Nur kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Ahmad Nur, dari total jumlah penduduk tersebut, sebanyak 812.194 jiwa atau 51,4 persen merupakan laki-laki, sedangkan 768.329 jiwa atau 48,6 persen merupakan perempuan.

"Komposisi penduduk Kabupaten Lebak masih didominasi oleh penduduk laki-laki. Sementara itu, jumlah kepala keluarga mencapai 514.029 KK, terdiri atas 416.130 kepala keluarga laki-laki atau sekitar 80,9 persen, dan 97.899 kepala keluarga perempuan atau 19,1 persen. Angka ini memberikan gambaran mengenai struktur rumah tangga yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan program sosial maupun pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.

Baca Juga:
Belum Punya KIA? Disdukcapil Lebak Ajak Orang Tua Segera Urus

Ia menjelaskan, berdasarkan kelompok usia, penduduk Kabupaten Lebak masih didominasi usia produktif. Tercatat sebanyak 1.075.528 jiwa atau 68 persen berada pada rentang usia 15–64 tahun, disusul usia muda 0–14 tahun sebanyak 400.491 jiwa atau 25,3 persen, serta kelompok usia lanjut 65 tahun ke atas sebanyak 104.504 jiwa atau 6,6 persen.

"Dominasi penduduk usia produktif merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, dan pelayanan publik yang semakin baik. Bonus demografi ini perlu dikelola dengan tepat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tutur Ahmad.

Dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan, Ahmad Nur menyampaikan bahwa jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik mencapai 1.109.476 jiwa, terdiri atas 568.107 laki-laki dan 541.369 perempuan.

"Capaian perekaman KTP elektronik ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik terhadap pentingnya dokumen kependudukan. Namun demikian, kami tetap mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP agar segera melakukan perekaman sehingga seluruh penduduk memiliki identitas kependudukan yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan pemerintah," katanya.

Baca Juga:
PAD Halmahera Selatan Capai Separuh Target, Potensi Pendapatan Baru Mulai Dibidik

Sementara itu, berdasarkan data agama yang tercatat dalam administrasi kependudukan, mayoritas penduduk Kabupaten Lebak memeluk agama Islam, yakni 98,99 persen. Selebihnya terdiri atas Kristen 0,174 persen, Katolik 0,075 persen, Buddha 0,097 persen, Hindu 0,001 persen, Konghucu 0,001 persen, serta penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebanyak 0,663 persen.

Ahmad Nur menegaskan bahwa seluruh data tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur.

"Kami berharap data kependudukan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, maupun para pemangku kepentingan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Disdukcapil Kabupaten Lebak juga akan terus meningkatkan kualitas data melalui pemutakhiran administrasi kependudukan secara berkelanjutan agar data yang tersedia semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Ahmad Nur.(*)