Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Jurnalis: Haryono
Editor: Rahmat Rifadin

8 Apr 2026 22:31

Thumbnail Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kepolisian Resor Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso menggelar pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). (Foto: Humas Polres Bondowoso for Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Sinergi aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam langkah nyata penuntasan perkara pidana. Kepolisian Resor Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso menggelar pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso sejak pukul 10.00 WIB ini menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan berlanjut hingga tahap akhir yang memastikan akuntabilitas.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama periode Januari hingga April 2026. Seluruhnya telah melalui proses peradilan dan dinyatakan inkrah, sehingga wajib diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, hingga Dinas Kesehatan. Kehadiran lintas instansi tersebut mencerminkan kolaborasi yang erat dalam sistem peradilan pidana.

Baca Juga:
Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolres, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda rutin.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban penegak hukum kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang sudah inkrah harus dituntaskan sebagai bagian dari kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga integritas proses hukum. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci agar setiap tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sinergi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Baca Juga:
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Secara strategis, pemusnahan barang bukti berperan penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan seluruh rangkaian proses hukum benar-benar selesai. Selain itu, langkah ini juga menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran telah diproses secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, memperlihatkan kuatnya koordinasi antarpenegak hukum di Bondowoso. Momen ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama lintas institusi.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum, menghadirkan kepastian, serta menjamin transparansi demi keadilan bagi masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Kejati Sumsel Pastikan Laporan Dugaan di Pagar Alam Tak Terbukti

Baca Selanjutnya

Sempadan Sungai Diserobot Perumahan, Bupati Subandi Perintahkan Panggil Pengembang

Tags:

Polres Bondowoso Kejari Bondowoso Pemusnahan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap

Berita lainnya oleh Haryono

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

19 April 2026 18:12

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

18 April 2026 14:23

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

18 April 2026 13:19

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

17 April 2026 20:01

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

17 April 2026 19:46

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

16 April 2026 15:33

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend