Ada masa ketika saya melewati polisi tidur tanpa banyak berpikir. Saya berkendara, mengurangi kecepatan, lalu melanjutkan perjalanan.

Namun, pengalaman itu berubah ketika saya hamil, memiliki bayi, dan harus menjalani rutinitas dengan kondisi tubuh yang tidak selalu sama. Polisi tidur yang terlalu tinggi, berbentuk lancip, dan berjarak terlalu dekat satu sama lain dapat membuat perjalanan terasa menyakitkan dan melelahkan.

Bahkan saat menstruasi, guncangan berulang semacam itu dapat menambah ketidaknyamanan bagi sebagian perempuan.

Dari pengalaman sederhana itu, saya mulai mempertanyakan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah benar-benar saya pikirkan: mengapa infrastruktur yang digunakan setiap hari bisa dirancang tanpa cukup mempertimbangkan pengalaman tubuh pengguna yang beragam?

Pertanyaan itu membawa saya pada persoalan yang lebih luas. Bukan hanya polisi tidur, melainkan juga trotoar, transportasi publik, penerangan jalan, ruang menyusui, hingga fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan oleh semua orang.

Baca Juga:
Unitri Kembali Wisuda 400 Mahasiswa, Dorong Lulusan Jadi Penggerak di Daerah

Siapa yang menentukan bagaimana fasilitas itu dirancang? Pengalaman siapa yang dijadikan acuan? Dan siapa yang harus beradaptasi ketika desain tersebut tidak mengakomodasi kebutuhannya

Pertanyaan-pertanyaan ini semakin relevan ketika saya menyadari bahwa infrastruktur bukan hanya menentukan bagaimana kita bergerak. Infrastruktur juga memengaruhi bagaimana kita menjalani kehidupan, membentuk kebiasaan sehari-hari, dan bahkan menentukan peluang kita untuk hidup sehat.

Ketika kebutuhan perempuan menjadi urusan pribadi

Saya pernah menghadiri konferensi internasional di Yogyakarta selama dua hari sambil membawa bayi berusia lima bulan.

Baca Juga:
Apakah Kita Benar-Benar Masyarakat yang Inklusif? Menjadi Manusia Tanpa Syarat

Setelah kegiatan selesai, saya menunggu kereta untuk kembali ke Malang. Bayi saya rewel dan haus. Saya ingin menyusuinya, tetapi merasa tidak nyaman melakukannya di ruang tunggu terbuka, meskipun sudah membawa kain penutup.

Setelah mencari, saya menemukan ruang laktasi di stasiun. Saya merasa lega. Setidaknya, ada tempat yang memungkinkan saya menyusui bayi dengan lebih tenang. Namun, ketika masuk, saya mendapati ruangan yang sangat kecil, kira-kira berukuran dua kali dua meter, dengan kursi dan meja sebagai fasilitas utamanya.

Saya tetap bersyukur ruangan itu tersedia. Akan tetapi, pengalaman tersebut menimbulkan pertanyaan: apakah keberadaan sebuah fasilitas dengan sendirinya berarti kebutuhan penggunanya sudah terpenuhi?

Pertanyaan itu kembali muncul ketika saya berwisata ke Jepang. Di sebuah pusat perbelanjaan, saya menemukan Baby Care Room yang cukup luas, dilengkapi dengan dua sofa, wastafel, kulkas, microwave, serta dua bilik kecil untuk menyusui secara lebih privat dengan tirai.

Saya sempat tertegun. Bagi sebagian orang, fasilitas seperti itu mungkin terlihat biasa saja. Namun, bagi saya yang pernah kesulitan mencari tempat untuk menyusui bayi di ruang publik, pengalaman tersebut terasa berbeda.

Saya tidak hanya melihat sebuah ruangan dengan fasilitas lebih lengkap, tetapi juga merasakan bagaimana kebutuhan pengasuhan dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari perencanaan ruang.

Saya juga menjumpai toilet yang dapat digunakan oleh semua gender, di samping toilet untuk laki-laki dan perempuan. Pengalaman ini membuat saya kembali memikirkan hal yang kerap luput dari perhatian: fasilitas publik bukan sekadar menyediakan sarana untuk memenuhi kebutuhan dasar. Yang tidak kalah penting adalah siapa saja yang dipertimbangkan ketika fasilitas itu dirancang, dan apakah orang dengan kebutuhan yang berbeda dapat menggunakannya dengan nyaman.

Tentu, satu atau dua pengalaman selama perjalanan tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa semua fasilitas publik di Jepang sudah inklusif, atau bahwa Indonesia selalu tertinggal.

Namun, pengalaman tersebut memberi saya sudut pandang baru untuk melihat lingkungan yang selama ini saya anggap biasa. Ada perbedaan antara menyediakan fasilitas agar suatu kebutuhan tercatat telah dipenuhi dan merancang fasilitas dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan pengalaman pengguna.

Ruang laktasi, misalnya, bukan hanya soal menyediakan ruangan. Lokasi, privasi, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan akses juga menentukan apakah fasilitas tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan.

Di sinilah konsep produksi ruang dari Henri Lefebvre (1991) menjadi relevan. Ruang, dalam perspektif ini, bukan sekadar wadah fisik yang netral. Ruang dibentuk oleh kebijakan, praktik sosial, relasi kuasa, dan kepentingan yang menentukan bagaimana ruang digunakan serta untuk siapa ruang itu tersedia.

Dengan kata lain, desain fasilitas publik selalu melibatkan pilihan. Ketika kebutuhan tertentu diakomodasi, sementara kebutuhan lain diabaikan, desain tersebut ikut menentukan siapa yang dianggap penting. Infrastruktur dapat menjadi buta gender bukan semata-mata karena tidak menyediakan fasilitas khusus bagi perempuan, melainkan karena proses perencanaan, pembangunan, dan evaluasinya tidak sungguh-sungguh mempertimbangkan perbedaan pengalaman dan kebutuhan pengguna.

Infrastruktur membentuk kebiasaan, bukan sekadar menyediakan fasilitas

Refleksi saya di Jepang tidak berhenti pada ruang perawatan bayi. Ada hal lain yang menarik perhatian saya: bagaimana sistem transportasi dan tata ruang perkotaan menjadikan berjalan kaki sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari.

Ketika menggunakan kereta, kereta bawah tanah atau subway, perjalanan tidak berakhir begitu saya turun dari kendaraan. Saya masih harus berjalan melalui lorong-lorong panjang, berpindah antarplatform, menaiki atau menuruni tangga, lalu melanjutkan perjalanan menuju tujuan.

Pengalaman ini membuat saya berpikir bahwa kebiasaan sehat tidak hanya terbentuk melalui kesadaran atau kedisiplinan individu. Lingkungan juga berperan dalam menentukan apakah suatu perilaku mudah dilakukan atau justru terasa merepotkan.

Ketika transportasi publik terhubung dengan kawasan permukiman, tempat kerja, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum, berjalan kaki dapat menjadi pilihan yang lebih masuk akal bagi sebagian orang.

Hal serupa dapat dilihat pada anak-anak yang berjalan kaki ke sekolah di sejumlah wilayah di Jepang. Kedekatan sekolah dengan permukiman, kondisi lingkungan, dan pengaturan perjalanan menuju sekolah dapat membuka kesempatan bagi anak untuk lebih banyak bergerak dalam kehidupan sehari-hari.

Tentu, praktik ini tidak berlaku seragam di seluruh Jepang. Namun, hal tersebut menunjukkan bahwa kebiasaan individu tidak dapat dilepaskan dari lingkungan yang memungkinkan kebiasaan itu terbentuk.

Sebaliknya, pengalaman berjalan kaki di sejumlah kawasan perkotaan di Indonesia dapat terasa sangat berbeda. Trotoar mungkin tersedia di satu ruas jalan, tetapi terputus pada ruas berikutnya.

Permukaannya bisa rusak, jalurnya bisa digunakan untuk parkir, atau ruangnya bisa terhalang oleh berbagai benda. Di beberapa tempat, pejalan kaki bahkan harus turun ke badan jalan dan berbagi ruang dengan kendaraan yang melintas.

Dalam kondisi seperti itu, berjalan kaki bukan lagi pilihan yang nyaman. Aktivitas sederhana ini dapat berubah menjadi perjalanan yang melelahkan, tidak praktis, bahkan berisiko. Sulit mengharapkan masyarakat menjadikan berjalan kaki sebagai kebiasaan jika lingkungan sehari-hari justru menyulitkan mereka.

Kita dapat mengampanyekan gaya hidup sehat, mendorong masyarakat untuk berolahraga, dan mengingatkan akan pentingnya aktivitas fisik. Namun, anjuran tersebut akan terbatas manfaatnya jika lingkungan tidak menyediakan ruang yang aman dan layak untuk bergerak.

Kesehatan, dengan demikian, bukan hanya persoalan disiplin individu. Pilihan yang tampak personal, seperti berjalan kaki atau menggunakan kendaraan, juga dipengaruhi oleh bagaimana kota dibangun dan bagaimana layanan publik tersedia.

Infrastruktur yang baik dapat membuka kesempatan untuk bergerak lebih aktif, sedangkan infrastruktur yang tidak memadai dapat membatasi pilihan tersebut.

Karena itu, pembangunan trotoar yang layak, transportasi publik yang terjangkau dan terintegrasi, serta akses sekolah yang aman bagi pejalan kaki seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai proyek fisik.

Semua itu juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Kota yang sehat belum tentu kota yang ramah perempuan

Namun, ada persoalan lain yang perlu diperhatikan. Infrastruktur yang mendorong aktivitas fisik belum tentu otomatis ramah bagi perempuan.

Perspektif gender membantu kita melihat bahwa pengalaman menggunakan kota tidak pernah sepenuhnya seragam. Perempuan yang sedang hamil, mengalami menstruasi, menyusui, atau bepergian bersama anak dapat memiliki kebutuhan yang berbeda dari pengguna lain.

Begitu pula perempuan lanjut usia, perempuan penyandang disabilitas, dan perempuan yang harus menggunakan transportasi publik karena keterbatasan ekonomi. Pengalaman mereka sendiri pun tidak selalu sama.

Ketika infrastruktur dirancang seolah-olah semua orang memiliki kondisi fisik, sumber daya, dan tanggung jawab yang serupa, sebagian kebutuhan berisiko terabaikan.

Akibatnya, orang yang kebutuhannya tidak terakomodasi harus melakukan penyesuaian tambahan: merencanakan perjalanan dengan lebih rumit, mencari fasilitas alternatif, menahan ketidaknyamanan, atau bahkan membatasi aktivitasnya.

Penelitian Ferguson dan Harman (2015), yang mengkaji strategi infrastruktur Bank Dunia dari perspektif feminis, juga mengangkat persoalan pengarusutamaan gender dalam pembangunan infrastruktur. Kajian tersebut menyoroti pentingnya kejelasan indikator, target, dan definisi pemberdayaan perempuan.

Perspektif ini memperluas pertanyaan kita: apakah keberhasilan pembangunan cukup diukur dari jumlah fasilitas yang selesai dibangun, atau perlu juga dinilai dari siapa yang dapat menggunakannya, bagaimana pengalaman mereka, dan kebutuhan siapa yang masih belum terpenuhi?

Perspektif gender perlu diterjemahkan menjadi keputusan konkret: bagaimana jalur pejalan kaki dirancang, apakah ruang laktasi mudah diakses, apakah fasilitas dapat digunakan oleh orang dengan kebutuhan yang beragam, serta apakah perempuan dan kelompok pengguna lain dilibatkan dalam evaluasi fasilitas publik.

Pada akhirnya, kota yang baik bukanlah kota yang sekadar menyediakan banyak fasilitas, melainkan kota yang memungkinkan warganya bergerak, beraktivitas, merawat keluarga, dan menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat.

Infrastruktur yang baik tidak hanya membuat perjalanan lebih mudah. Ia juga dapat membuka kesempatan untuk hidup lebih sehat, memperluas akses ke ruang publik, dan mengurangi beban penyesuaian yang selama ini harus ditanggung oleh sebagian penggunanya.

Perjalanan singkat ke Jepang tidak serta-merta memberi saya jawaban tentang bagaimana sebuah kota seharusnya dibangun. Namun, pengalaman itu membuat saya melihat kembali hal-hal yang selama ini terasa biasa: polisi tidur yang harus dilewati, trotoar yang terputus, ruang menyusui yang sempit, atau fasilitas umum yang tidak selalu mempertimbangkan kebutuhan penggunanya.

Mungkin, ukuran kemajuan sebuah kota bukan hanya seberapa megah infrastruktur yang berhasil dibangun, tetapi juga seberapa jauh para perencana dan pengambil kebijakan bersedia mendengarkan pengalaman orang-orang yang menggunakannya.

Kota yang inklusif tidak menuntut semua orang memiliki pengalaman yang sama. Sebaliknya, kota yang inklusif mengakui bahwa pengalaman manusia berbeda-beda, lalu menjadikan perbedaan itu sebagai pertimbangan dalam membangun ruang bersama.

Sebab, infrastruktur yang baik bukan hanya tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang siapa yang diingat saat pembangunan direncanakan.

*) Dr. Sulih Indra Dewi, S.Sos., M.A, merupakan peneliti kajian gender dan dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat pada redaksi