KETIK, SAMPANG – Malam itu, seorang anak kecil hanya membawa satu sarung, satu kemeja, dan satu peci. Ia belum benar-benar memahami mengapa sang ayah mengajaknya pergi jauh dari rumah menuju Jawa Timur. Di perjalanan, bocah itu hanya mengikuti langkah ayahnya tanpa banyak bertanya.
Anak kecil tersebut adalah Mochamad Iqbal, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Madura, Jawa Timur.
Ia lahir dari keluarga yang sederhana dan religius. Ayahnya merupakan seorang guru SMP sekaligus guru agama asal Bima, Nusa Tenggara Barat, sedangkan ibunya berasal dari keluarga Batak.
Didikan agama sudah melekat sejak kecil. Ia mengaku tidak pernah dibiarkan meninggalkan salat maupun mengaji.
"Kalau waktu magrib saya belum pulang bermain, pasti dimarahi bapak," kenang Mochamad Iqbal.
Baca Juga:
Didukung Pimpinan Ponpes Se-Madura, Iptu Yuda Julianto Gencarkan Edukasi Anti-NarkobaPerjalanan hidupnya berubah ketika sang ayah memutuskan membawa dirinya mondok di Jawa Timur. Awalnya, ia direncanakan belajar di Pondok Modern Gontor. Namun, takdir membawanya ke Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, Ponorogo.
Di pondok itulah Mochamad Iqbal belajar hidup mandiri. Ia menempuh pendidikan dari bangku SMP hingga Madrasah Aliyah selama lima tahun. Setelah itu, ia melanjutkan belajar di Pondok Pesantren Al-Matlab Kediri untuk mendalami pendidikan salaf.
"Waktu itu teman-teman mengajak belajar di pondok salaf karena sebelumnya kami lebih banyak belajar di pondok modern," ujarnya kepada jurnalis ketik.com. Selasa, 26 Mei 2026.
Meski tumbuh di lingkungan pesantren, Mochamad Iqbal tidak pernah membayangkan akan menjadi seorang jaksa. Setelah lulus dari pondok, ia sempat ingin melanjutkan kuliah di Yogyakarta. Namun, sang ayah meminta dirinya tetap kuliah di Jakarta agar lebih dekat dengan keluarga.
Baca Juga:
Semangat Santri Menggema, Senam Pagi Buka Hari Kedua Perkemahan OSKAR 2026 di Pantai PaitonIa kemudian memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta karena biaya kuliahnya dinilai terjangkau. Untuk membantu kebutuhan hidup, Mochamad Iqbal mulai bekerja saat masih kuliah.
Ia pernah menjadi teller marketing di sebuah perusahaan dengan gaji Rp 450.000 per bulan. Gaji pertamanya bahkan langsung diberikan kepada sang ibu.
"Saya kasih semuanya ke ibu," katanya sambil tersenyum.
Agar pengeluaran lebih hemat, ia terbiasa membawa bekal makanan dari rumah ke kampus maupun tempat kerja.
Setelah lulus kuliah pada 2002, dia sempat bekerja di perusahaan penyedia layanan internet. Saat itu, ia mengaku masih mencari jati diri dan arah hidupnya.
Kesempatan menjadi jaksa datang secara tidak terduga. Dalam sebuah reuni kampus, seorang senior menyarankan dirinya mendaftar ke kejaksaan.
"Malam itu saya langsung membuat surat lamaran tanpa bilang ke orang tua," tuturnya.
Tak disangka, seluruh tahapan seleksi berhasil dilaluinya. Pada 2004, ia mendapat penempatan pertama di Kejaksaan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara.
Perjalanan kariernya tidak selalu mudah. Ia mengaku pernah menjalani berbagai tugas, termasuk menjadi sopir mobil tahanan. Namun, pengalaman itu justru membentuk mental dan cara pandangnya dalam bekerja.
Pada 2006, ia mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan dinyatakan lulus. Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat pada 2024, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kajari Sampang.
Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, Mochamad Iqbal tetap melanjutkan pendidikan. Setelah meraih gelar sarjana hukum, ia menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Balikpapan dan kini tengah menempuh program doktoral di Jakarta.
Sebagai seorang santri yang kini menjadi penegak hukum, ia mengaku selalu memegang prinsip untuk menjauhi penyakit hati seperti iri, dengki, hasad, dan fitnah.
Menurut dia, jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus memberi manfaat bagi masyarakat.
"Kami ingin jabatan ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," ungkapnya.
Suami dari Yuliana Ibrang dan ayah tiga anak itu juga berpesan kepada para santri agar tidak membatasi mimpi hanya menjadi guru ngaji atau penceramah.
Ia meyakini santri memiliki peluang besar untuk berkiprah di berbagai bidang, termasuk menjadi pemimpin dan aparat penegak hukum.
"Santri harus optimistis karena mereka adalah ujung tombak negeri ini, " pungkasnya. (*)