Diplomasi biasanya bergerak melalui negara, perjanjian, dan meja perundingan. Namun, perdamaian sering gagal bukan karena kekurangan dokumen, melainkan karena hilangnya kepercayaan. Di ruang inilah agama memiliki wilayah yang berbeda. Ia tidak selalu memiliki kekuasaan koersif, tetapi memiliki otoritas moral dan kedekatan sosial yang dapat memengaruhi cara manusia memandang sesamanya.

Pertanyaan itu menjadi relevan setelah International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta, 25–27 September. Forum ini diikuti delegasi dari 46 negara, membentuk International Assembly of Mosque Imams (IAMI), dan menghasilkan Jakarta Understanding. Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama IAMI, dengan sekretariat permanen di Jakarta. (Kemenag, 2026)

Kelahiran IAMI menarik bukan semata karena jumlah negara yang terlibat atau posisi Indonesia sebagai tuan rumah. Yang lebih penting adalah perubahan cara melihat masjid dan imam: dari pusat ritual menuju ruang sosial yang ikut berbicara tentang kemanusiaan, perdamaian, dan kehidupan publik. Di sinilah pertanyaan kritis perlu diajukan: apakah otoritas moral imam dapat benar-benar berubah menjadi kekuatan perdamaian global?

Masjid dan Kekuatan Moral

Jakarta Understanding menempatkan imam bukan hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga mediator konflik, pemersatu keberagaman, penuntun moral, penggerak pendidikan karakter, penguat literasi digital, pelindung kelompok rentan, serta penggerak dialog lintas iman dan kesadaran ekologis.

Baca Juga:
Lustrum ke-13 UIN Malang, Menteri Agama RI Tekankan Rasa Syukur atas Segala Pencapaian

IAMI juga memiliki lima pilar, antara lain keharmonisan masjid, kepemimpinan imam, diplomasi keagamaan, perdamaian global dan aksi kemanusiaan, serta masjid dan komunitas berkelanjutan. (Kemenag, 2026)

Agenda tersebut memperluas makna masjid. Masjid tidak lagi dibayangkan semata sebagai tempat manusia berhubungan dengan Tuhan, tetapi juga sebagai ruang membangun hubungan antarmanusia. Dalam bahasa Joseph Nye, pengaruh tidak selalu lahir dari kekuatan memaksa. Ada pula soft power, yakni kemampuan memengaruhi melalui daya tarik, nilai, legitimasi, dan kepercayaan (Nye, 2004).

Dalam konteks IAMI, konsep ini dapat dibaca sebagai moral soft power: kekuatan yang bersumber dari keteladanan, kepercayaan komunitas, dan kemampuan membangun dialog.

Namun, di sinilah romantisme tentang kekuatan moral perlu diuji. Otoritas moral tidak otomatis menjadi kapasitas perdamaian. Khutbah yang menyerukan toleransi tidak dengan sendirinya menghentikan konflik. Deklarasi perdamaian juga tidak otomatis mengubah perilaku kelompok yang terbelah. Persoalannya bukan apakah IAMI mampu berbicara tentang perdamaian, melainkan apa yang dilakukan ketika perdamaian benar-benar diuji.

Baca Juga:
PPSN VI di Ponpes An Nur II Dibuka Menag, Rektor UIN Malang Ungkap Pesan Penting untuk Ribuan Santri

Karena itu, ukuran penting IAMI bukan hanya seberapa kuat pesannya terdengar, melainkan sejauh mana pesan tersebut diterjemahkan menjadi kerja nyata: mediasi konflik, pendidikan perdamaian, perlindungan kelompok rentan, literasi digital, bantuan kemanusiaan, dan penguatan ruang dialog. Deklarasi dapat menyatukan kata-kata. Konflik menguji apakah kata-kata itu memiliki daya kerja.

Di titik ini, moral authority harus bertemu institutional capacity. Organisasi internasional membutuhkan mekanisme tindak lanjut, jaringan mediator, kompetensi, sumber daya, dan keberanian untuk hadir ketika konflik berlangsung. Tanpa itu, IAMI berisiko kuat dalam wacana, tetapi terbatas dalam dampak sosial. Justru setelah konferensi selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai.

Dari Jakarta ke Jaringan Perdamaian

IAMI tidak berhenti di Jakarta. Sekretariat permanen berada di Jakarta, sedangkan kantor regional direncanakan di Kuala Lumpur, Kairo, Nairobi, London, New York, Rio de Janeiro, dan Canberra. Pertemuan virtual bulanan juga dirancang untuk memperkuat komunikasi antarimam.

Bahkan, terdapat gagasan melibatkan pemimpin gereja, sinagoga, dan vihara dalam dialog mengenai kemanusiaan dan lingkungan. (Kemenag, 2026)

Jaringan tersebut dapat dibaca melalui gagasan Robert Putnam tentang social capital: hubungan, kepercayaan, dan norma bersama dapat menjadi sumber daya sosial bagi kerja kolektif (Putnam, 2000). Para imam memiliki modal penting berupa kedekatan dengan jamaah. Akan tetapi, jaringan keagamaan dapat bergerak ke dua arah. Ia dapat memperkuat solidaritas internal, tetapi juga dapat menjadi eksklusif jika tidak membuka jembatan dengan kelompok lain.

Karena itu, IAMI perlu bergerak dari bonding menuju bridging. Solidaritas internal penting, tetapi perdamaian global membutuhkan kemampuan menjembatani perbedaan agama, bangsa, kelas sosial, dan kepentingan. Dialog lintas iman karenanya bukan sekadar seremoni toleransi. Ia harus menjadi ruang membangun kepercayaan sebelum konflik terjadi.

Indonesia memiliki modal sosial yang relevan untuk proses tersebut: tradisi pesantren, organisasi keagamaan, gotong royong, pengalaman dialog lintas kelompok, dan masyarakat sipil. Namun, modal itu bukan jaminan otomatis. Polarisasi, intoleransi, misinformasi digital, dan politisasi identitas menunjukkan bahwa masyarakat beragama juga dapat mengalami fragmentasi.

Karena itu, Indonesia tidak cukup menawarkan pengalaman sebagai tuan rumah. Indonesia juga perlu menunjukkan praktik yang dapat dipelajari: bagaimana masjid mengelola perbedaan, bagaimana imam mendidik jamaah menghadapi informasi palsu, dan bagaimana ruang ibadah dapat menjadi tempat rekonsiliasi.

Di sinilah kredibilitas IAMI akan diuji. Sebuah jaringan global tidak cukup memiliki kesamaan simbol dan bahasa keagamaan; ia membutuhkan prosedur ketika terjadi krisis. Siapa yang melakukan mediasi? Siapa yang menghubungkan korban dengan bantuan? Bagaimana keberhasilan pendidikan perdamaian diukur?

Pertanyaan semacam ini memang kurang meriah dibanding konferensi internasional, tetapi justru menentukan apakah sebuah organisasi mampu berumur panjang. Perdamaian bukan produk sekali jadi. Ia merupakan proses yang membutuhkan kehadiran, konsistensi, evaluasi, dan kepercayaan yang dibangun perlahan.

Karena itu, keberlanjutan IAMI akan sangat bergantung pada kemampuan mengubah jaringan simbolik menjadi jaringan kerja yang dapat dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.

Maka, kekuatan IAMI pada akhirnya tidak cukup diukur dari megahnya konferensi, banyaknya delegasi, atau panjangnya deklarasi. Ukurannya lebih sederhana sekaligus lebih sulit: apakah jaringan para imam mampu hadir ketika masyarakat mengalami konflik? Apakah masjid menjadi ruang aman bagi kelompok berbeda? Apakah pendidikan perdamaian tumbuh dari mimbar ke kehidupan sehari-hari? Dan apakah diplomasi keagamaan mampu membuka pintu yang kadang tertutup bagi diplomasi formal?

Masjid mungkin tidak memiliki tentara. Imam tidak memiliki kekuasaan seperti kepala negara. Tetapi keduanya memiliki sesuatu yang sering hilang dari politik: kepercayaan manusia.

Tantangan IAMI adalah mengubah kepercayaan itu menjadi jaringan kerja, pendidikan perdamaian, rekonsiliasi, dan aksi kemanusiaan. Jika itu berhasil, suara dari mimbar tidak berhenti sebagai nasihat moral. Ia dapat menjadi kekuatan sosial yang mengubah cara manusia memperlakukan manusia lainnya. [*]

*) Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag. adalah Ketua PW IPIM Sumatera Utara dan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan.

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat pada redaksi