KETIK, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Danantara bergerak cepat merealisasikan kebijakan satu pintu ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) yang baru saja dicanangkan pemerintah. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengonfirmasi penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

PT DSI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang dibentuk khusus untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjadi pengendali tunggal kegiatan ekspor komoditas SDA strategis Indonesia.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan PT DSI merupakan langkah taktis untuk mengeksekusi instruksi presiden.

"PT Danantara Sumber Daya Indonesia dibentuk sebagai respons langsung untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis kita. Perusahaan ini akan bertindak sebagai badan pengendali agar hilirisasi dan arus ekspor SDA memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi negara," ujar Rosan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Realisasi Kebijakan Satu Pintu Presiden Prabowo

Baca Juga:
Seorang Ateis Terketuk Hatinya Hingga Masuk Islam di Masjid Al-Akbar Surabaya

Langkah cepat Danantara ini menyusul pidato krusial Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan anggota DPR RI pada Rabu pagi (20/5/2026). Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan radikal yang mewajibkan seluruh kegiatan ekspor komoditas SDA tertentu dilakukan secara satu pintu melalui "BUMN yang ditunjuk" mulai 1 September 2026 mendatang.

Hanya berselang beberapa jam setelah pengumuman rutin tersebut, Danantara langsung menggelar konferensi pers untuk memperkenalkan PT DSI sebagai entitas yang dimaksud oleh Presiden.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT DSI resmi didirikan pada Selasa, 19 Mei 2026, dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0039765.AH.01.01 Tahun 2026.

Profil Luke Thomas Mahony: Dari Vale Indonesia ke Puncak DSI

Penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai nakhoda PT DSI menarik perhatian publik karena statusnya sebagai warga negara asing (WNA) asal Australia. Kendati demikian, Luke bukanlah orang baru di lingkaran industri pertambangan global maupun di internal Danantara.

Sebelum didapuk menjadi Dirut PT DSI, Luke menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Business Performance & Optimization di Danantara Indonesia sejak lembaga superholding ini dibentuk pada tahun 2025.

"Kami memilih figur profesional yang tidak hanya memahami peta komoditas global, tetapi juga memiliki rekam jejak eksekusi yang kuat. Saudara Luke Mahony memiliki kombinasi keahlian teknis dan finansial yang sangat dibutuhkan untuk menata sistem ekspor baru ini," tambah Rosan mengenai alasan penunjukan Luke.

Berikut adalah rekam jejak profesional Luke Thomas Mahony yang menjadikannya dipercaya memimpin BUMN strategis ini:

  • Pendidikan: Lulusan University of New South Wales (UNSW), Australia. Meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan (2002) dan Magister Bisnis Keuangan (2024).
  • Awal Karier: Memulai karier sebagai shift engineer di perusahaan konstruksi Baulderstone Hornibrook (2003), lalu pindah ke Xstrata Coal sebagai business development analyst dan mining engineer (2004–2005).
  • Karier di BHP Billiton: Selama satu dekade hingga 2014, ia meniti karier dari mining engineer hingga menduduki posisi strategis sebagai Manager Production Projects & Prestrip.
  • Raksasa Tambang Vale: Bergabung dengan Vale multinasional dan menjabat sebagai Global Head of Geology (2019–2021) serta Chief Technical Officer & Technical Director di Vale Base Metals (2022–2024).
  • Kiprah di Indonesia: Pada 2024, ia resmi masuk ke lanskap pertambangan nasional dengan menjabat sebagai Chief Strategy and Technical Officer PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sebelum akhirnya ditarik masuk ke Danantara pada 2025.

Dengan berdirinya PT DSI di bawah komando Luke Mahony, pemerintah optimistis pengawasan ekspor komoditas mentah maupun hasil hilirisasi dapat berjalan lebih ketat, mencegah kebocoran devisa, serta meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar internasional menjelang tenggat waktu implementasi pada September mendatang. (*)