Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp284 Miliar, Pemkot Malang Ajukan Proposal Program

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

25 Sep 2025 15:50

Thumbnail Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp284 Miliar, Pemkot Malang Ajukan Proposal Program
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan tentang dana transfer ke daerah yang menyusut. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkurang hingga Rp284 miliar. Untuk menutup dampak pengurangan anggaran tersebut, Pemkot Malang akan mengajukan proposal program kepada Pemerintah Pusat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan langkah ini merupakan respons atas instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Skema pengajuan proposal program ini akan diterapkan untuk berbagai program pembangunan, termasuk proyek penanganan banjir.

"Seperti kemarin terkait dengan banjir, kita dapat dari PU Rp154 miliar. Kemudian prioritas seperti pendidikan saya kira untuk dana transfer cukup tinggi. Kami berupaya untuk bisa menarik program yang bergeser ini bisa masuk program prioritas di daerah," ujarnya, Kamis, 25 September 2025.

Menurut Wahyu, pemerintah daerah tidak dapat mengajukan penambahan alokasi TKD ke Kemenkeu RI. Untuk menutup dampak pengurangan anggaran tersebut, digunakan skema pengajuan program ke Pemerintah Pusat. 

Baca Juga:
Warung Selaras Malang Hadirkan Nuansa Vintage Perpaduan Budaya Tionghoa dan Jawa

"Di tahun 2026 ini programnya tidak teralokasikan kita ajukan ke kementerian. Misalnya pendidikan kurang kita akan ajukan proposal, dan memberikan satu penjelasan agar program dari pendidikan ini bisa diarahkan di Kota Malang," jelasnya. 

Secara rinci, TKD yang diterima Kota Malang diketahui mengalami penyusutan sebesar 21,22 persen dari tahun 2025 ke 2026.

Pada tahun 2025, Kota Malang mendapatkan TKD sebesar Rp1,342 triliun. Angka ini menyusut menjadi Rp1,057 triliun pada tahun 2026, yang berarti terjadi pengurangan sebesar Rp284 miliar.

Meskipun demikian, Wahyu menyebut bahwa Pemkot masih menunggu kejelasan resmi.

Baca Juga:
Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

"Tapi nanti kita bisa melihat lagi karena kita hanya mendapatkan tabel, belum menerima surat resmi dari Kemenkeu dan Kemendagri. Kita tetap berusaha untuk program prioritas karena pergeseran TKD itu masih di kementerian," katanya. 

Menurut Wahyu, salah satu penyebab penyusutan ini adalah kemandirian fiskal yang dimiliki oleh Kota Malang.

"Jadi skemanya seperti subsidi silang, jika mandiri fiskal rendah, potongannya juga kecil. Karena kami masuk kategori sidang sehingga pengurangan cukup besar," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Dilantik Jadi Gubernur Papua di Istana Negara, Ini Jadwal Lengkapnya

Baca Selanjutnya

Demo Surabaya Darurat Korupsi, Massa Solidaritas Merah Putih Kritik Belanja Fantastis Pemkot

Tags:

Pemkot Malang dana transfer Transfer ke Daerah Kota Malang malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Perbaikan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei 2026, Aktivitas Pedagang Dipastikan Aman

17 April 2026 15:10

Perbaikan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei 2026, Aktivitas Pedagang Dipastikan Aman

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

16 April 2026 20:36

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

16 April 2026 20:23

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H