KETIK, MALANG – Perbaikan jangka pendek Pasar Besar Malang akan dimulai dengan menggunakan dana mandiri para pedagang. Sementara itu, anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baru dapat menyusul setelah pengajuan dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan perbaikan jangka pendek Pasar Besar direncanakan berlangsung mulai November hingga Desember 2026.

"Iya (anggaran secara mandiri) pedagang dan kita akan kerja sama. Tapi untuk anggaran berikutnya nanti akan kami ajukan ke Pak Wali Kota Malang," ujarnya, Senin, 19 Oktober 2026.

Eko menyebutkan bahwa anggaran mandiri pedagang akan digunakan untuk menangani sejumlah persoalan mendesak yang banyak dikeluhkan. Perbaikan tersebut meliputi penanganan instalasi listrik, drainase, kebersihan, keamanan, hingga penertiban pedagang kaki lima (PKL).

"Untuk anggarannya sekarang mandiri ya. Karena untuk perbaikan listrik, kemudian drainase, kebersihan, keamanan, penertiban, ini mandiri," lanjutnya.

Baca Juga:
Hadapi Masalah Kebocoran hingga Tembok Retak, Perbaikan Jangk Pendek Pasar Besar Malang Ditargetkan Akhir 2026

Kendati demikian, Pemkot Malang tetap akan memimpin proses pembenahan Pasar Besar. Saat ini, Pemkot Malang juga belum dapat memastikan besaran anggaran yang dibutuhkan.

"Pemkot nanti akan memimpin proses kegiatan ini untuk perbaikan semuanya itu tadi. Untuk estimasi anggarannya, kita belum. Masih melakukan verifikasi dan validasi," katanya.

Diskopindag Kota Malang masih akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebutuhan perbaikan yang diprioritaskan. Perbaikan nantinya tidak hanya menyasar lantai 1, tetapi juga lantai 2 dan titik-titik lain yang membutuhkan perhatian.

Di sisi lain, perbaikan jangka panjang Pasar Besar Malang masih memerlukan pembahasan bersama para pakar, masyarakat, serta paguyuban pedagang. Oleh karena itu, perbaikan jangka pendek ini menjadi langkah awal dalam menangani berbagai persoalan yang ada.

Baca Juga:
TNI Gadungan di Malang Jadi DPO, Tipu Korban Rp180 Juta Bermodus Pengurusan Sertifikat Tanah

"Kemarin P3BM dan Hippama, kita sudah sepakat akan menyelesaikan permasalahannya jangka pendek yaitu melakukan perbaikan-perbaikan, kemudian penataan, salah satunya adalah penertiban PKL. Kemudian untuk jangka panjangnya pasti kita akan berbicara dan berkomunikasi untuk kelanjutan Pasar Besar Malang," pungkasnya.(*)