Dana APBD untuk Pesantren Terkendala SE Menag, Bupati Bandung: Perlu Kejelasan Regulasi

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

20 Des 2024 15:47

Thumbnail Dana APBD untuk Pesantren Terkendala SE Menag, Bupati Bandung: Perlu Kejelasan Regulasi
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuka Musda Forum Pondok Pesantren di Sutan Raja Soreang, Kamis (19/12/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi kendala dalam mengalokasikan dana hibah yang bersumber dari APBD untuk membantu memfasilitasi pesantren. 

Hal ini disebabkan adanya Surat Edaran Kementerian Agama, yang melarang penggunaan dana APBD untuk pesantren. Meskipun Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banduung tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren telah disahkan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Soreang, Kamis (19/12/2024.

“Makanya, Surat Edaran Menteri Agama yang melarang APBD membantu pesantren itu harus dicabut," tandas Bupati Bandung.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Biar tidak bingung, bupati lantas mengajak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Forum Pondok Pesantren untuk bersilaturahmi langsung ke Kementerian Agama. Sekaligus guna mendiskusikan pembagian dana yang jelas antara APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

“Saya juga ingin ada kejelasan. Apakah anggaran dari APBN berbasis siswa, jumlah santri, atau jumlah ruangan pondok? Regulasi ini harus diperjelas,” ungkap Kang DS, sapaan karib bupati.

Di hadapan ratusan peserta Musda Forum Pondok Pesantren (FPP), Bupati Bedas juga menitipkan pesan agar pesantren bisa lebih kreatif seperti dengan mengembangkan koperasi berbasis produktif. 

Menurutnya, model usaha ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program makan bergizi gratis bagi siswa dan santri mulai Januari 2025.

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

“Program makan bergizi ini akan membutuhkan hampir Rp 2,4 triliun per tahun. Jika 40 persen saja dikelola oleh pesantren, maka ada peluang sebesar Rp 800 miliar yang bisa dimanfaatkan,” ungkap Kang DS.

Ia mendorong pesantren untuk mengembangkan usaha seperti peternakan ayam petelur, ayam potong, atau pun budidaya ikan. Dengan peluang ini, pesantren diharapkan mampu menciptakan kemandirian finansial sehingga biaya pendidikan dapat digratiskan.

“Jika pesantren memanfaatkan peluang ini, uang akan berputar di daerah, dan pesantren tidak akan kesulitan mencari dana operasional,” kata Kang DS.(*)

Baca Sebelumnya

Penuhi Ketahanan Pangan Nasional, HKTI Siap Lakukan Swasembada Pangan

Baca Selanjutnya

Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Pil Logo Y dan Botol Miras

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA perda pesantren Pesantren pondok pesantren ponpes

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar