Damai! Armuji Mengaku Khilaf dan Minta Maaf, Madas Cabut Laporan ke Polda

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Dendy Ganda Kusumah

6 Jan 2026 22:02

Headline

Thumbnail Damai! Armuji Mengaku Khilaf dan Minta Maaf, Madas Cabut Laporan ke Polda
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ketika melakukan dialog mediasi dengan organisasi Madas di Unitomo Surabaya, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Instagram Unitomo)

KETIK, SURABAYA – Drama organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) dengan Wakil Wali Kota Surabaya (Wawali), Armuji, berakhir damai. Perdamaian ini ditandai permintaan maaf Cak Ji dalam mediasi terbuka di Unitomo, Surabaya, Selasa, 6 Januari 2026.

"Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk menstigmatisasi Madas," katanya.

Menurut Armuji, kehadirannya ke lokasi rumah Nenek Elina dipicu laporan warga yang terus masuk dan teleponnya yang terus berdering. Hal inilah yang membuatnya turun ke lapangan.

Kemudian pada unggahan di media sosial sempat menyebut nama Madas, menurut Cak Ji merupakan spontanitas dan tidak bermaksud menyudutkan.

Baca Juga:
Hadiri Bamus Madas di Bangkalan, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dorong Kesadaran Jaminan Sosial

Permintaan maaf Wawali Armuji ini disambut positif oleh pengurus Madas. Mereka bakal segera mencabut laporan dari Polda Jawa Timur. 

"Saya menerima permintaan maaf. Kami akan mencabut laporan di Polda Jatim. Kami memilih untuk bergandengan tangan," kata Ketua Umum Madas, Mohammad Taufik.

Ia mengungkapkan, langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas Surabaya dan mencegah konflik berkepanjangan dan agar persoalan tidak melebar ke mana-mana.

"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf. Kami ingin semua selesai dengan baik," tuturnya.

Baca Juga:
Saksi Ahli BPKP Sebut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 Miliar

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa organisasi yang ia pimpin tidak terlibat dalam peristiwa pengusiran Nenek Elina. Ia pun menolak stigma premanisme yang sempat melekat.

Taufik mengakui, salah satu individu yang disebut dalam kasus Nenek Elina hadir dalam acara pelantikan. Namun, ia menegaskan, hal ini tak lantas membuktikan keterlibatan ormas.

"Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, kami mendukung aparat untuk memproses," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Mengaku Petugas PLN, Aksi Pencurian Emas Rp220 Juta Terungkap di PN Palembang

Baca Selanjutnya

Pilkada oleh DPRD dari Perspektif Kemaslahatan Publik

Tags:

MADAS Armuji Cakji Berita Terkini Surabaya update Dialog damai

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

13 April 2026 21:48

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

13 April 2026 19:09

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar