Dalami Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Betung -Jambi, Jaksa Geledah Rumah Eks Pejabat BPN Muba

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: Mustopa

24 Feb 2025 15:17

Thumbnail Dalami Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Betung -Jambi, Jaksa Geledah Rumah Eks Pejabat BPN Muba
Hendy Tanjung, Tim Pidsus Kejari Muba melakukan pemeriksaan beberapa dokumen dari Kediaman AM oknum mantan Pegawai BPN Muba. (Foto: Mahendra Putra/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin kembali mendalami kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah dalam proyek jalan Tol Betung - Jambi, Senin, 24 Februari 2025.

Dipimpin langsung oleh Kajari Muba Roy Riadi, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin berinisial AM.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 34 hektare yang berada di jalur proyek tol tersebut. 

Tim penyidik memulai penggeledahan sejak pukul 08.00 WIB di kediaman AM yang terletak di Jalan Pelita Komplek Pelita Abadi, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. 

Baca Juga:
Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

"Seluruh ruangan di rumah AM kami periksa secara seksama. Beberapa dokumen yang kami anggap penting telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar seorang sumber dari tim penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Kejari Muba juga telah menggeledah dua kantor milik seorang pengusaha Sumatera Selatan berinisial HA. Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor HA yang berada di Jalan M. Isa, Palembang, dan kantor lainnya di Sekayu, Musi Banyuasin, pada Rabu, 19 Februari 2025. 

Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riyadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan praktik mafia tanah yang berusaha mengambil keuntungan dari proyek penggantian lahan jalan Tol Palembang-Jambi.

"Ada dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki tanah tersebut, padahal itu adalah tanah negara," ungkap Roy.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Roy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba memanfaatkan proyek-proyek pemerintah secara ilegal. "Proyek-proyek pemerintah dibiayai oleh uang rakyat, sehingga harus diawasi dan dijaga bersama," tegasnya. 

Barang bukti yang diamankan dari penggeledahan di rumah AM dan kantor HA akan dibawa ke Kejari Muba untuk dianalisis lebih lanjut. Kejari Muba berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.(*)

Baca Sebelumnya

Banjir Lagi, Warga Satu Dusun di Kabupaten Probolinggo Kembali Terisolir

Baca Selanjutnya

18 Tahun Berdiri, Mercure Surabaya Grand Mirama Hadirkan Perayaan Spesial

Tags:

BPN #tolbetungjambi #korupsiviral

Berita lainnya oleh Mahendra Putra

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

10 Mei 2025 06:55

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

9 Mei 2025 10:05

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

9 Mei 2025 09:42

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

9 Mei 2025 04:03

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

30 April 2025 13:57

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

Bantah Terlibat Pengeroyokan, Sultan Palembang Laporkan Balik Akun Tiktok

23 April 2025 18:45

Bantah Terlibat Pengeroyokan, Sultan Palembang Laporkan Balik Akun Tiktok

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar