Dalami Aliran Dana untuk Pribadi Tersangka Bupati, KPK Periksa Lagi Kontraktor dan Pejabat Pemkab Sidoarjo

Editor: Fathur Roziq

4 Jun 2024 10:44

Headline

Thumbnail Dalami Aliran Dana untuk Pribadi Tersangka Bupati, KPK Periksa Lagi Kontraktor dan Pejabat Pemkab Sidoarjo
Petugas KPK menunjukkan uang sitaan dalam OTT di BPPD Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari lalu. Penyidikan terhadap aliran uang tersebut terus dikembangkan. (Foto; istimewa)

KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terkait penyidikan terhadap tersangka Bupati Ahmad Muhdlor Ali (AMA). Sementara sidang praperadilan berlangsung dan menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2024), KPK memanggil lagi para pejabat penting Pemkab Sidoarjo. Ada kontraktor bernama Robbin.  

Pemeriksaan saksi-saksi itu berlangsung Jumat, 31 Mei 2024, hingga Selasa, 4 Juni 2024. Pada Jumat lalu, penyidik KPK memanggil Ari Pradono, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo. Ari Pradono menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, di Jakarta.

’’Penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka AMA dkk,’’ jelas Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Tidak berhenti dengan memeriksa Ari Pradono. KPK juga terus memanggil dan memeriksa saksi lain. Pada Senin, 3 Juni 2024, KPK memeriksa staf Bupati Sidoarjo. Namanya Achmad Masruri. Namun, Achmad Masruri tidak dipanggil ke Jakarta. Dia menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

’’Saksi Achmad Masruri (staf Bupati Sidoarjo) hadir dan dikonfirmasi antara lain soal dugaan soal besarnya pemotongan uang. Serta pendalaman atas adanya aliran uang yang didapatkan tersangka AMA dari berbagai pihak. Yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadinya,’’ terang Ali Fikri dalam rilisnya kepada media di Jakarta pada Selasa (4/6/2024).

Foto Rilis KPK tentang tersangka AMA (Bupati Sidoarjo) pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu. Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu AS dan SW.  (Foto; istimewa)Rilis KPK tentang tersangka AMA (Bupati Sidoarjo) pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu. Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu AS dan SW. (Foto; istimewa)

KPK terus mengabarkan update pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya. Pada Selasa, 4 Juni 2024, Komisi Anti Rasuah itu memeriksa lagi pejabat-pejabat penting Pemkab Sidoarjo. Sama. Mereka juga diperiksa untuk tersangka AMA dkk. Tempatnya juga di Mapolda Jatim.

Siapa saja para pejabat penting itu. Mereka adalah Andjar Surjadianto (kepala Inspektorat Pemkab Sidoarjo). Kemudian, Sulistyono (sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo). Abdul Muntolip, salah seorang kepala bidang di BPPD Sidoarjo.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Berikutnya, ada ASN Pemkab Sidoarjo yang bernama Setya Handaka dan Ninik Sulastri. Bahkan, ada Ridho Prasetyo yang pernah menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Pemkab Sidoarjo pada 2021. Serta, seorang staf bupati yang bernama Aswin Reza Sumantri.

Yang tidak kalah menarik ialah dua pihak swasta yang juga dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim. Dia bernama Helena Milli Respati dan Robbin Alan Nugroho alias Robbin. Dalam panggilan KPK, Robbin disebut sebagai seorang kontraktor.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di BPPD Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024, lalu. Saat itu, KPK mengamankan 11 orang. Sebagian dibawa ke Jakarta. Sebagian lain diperiksa di Mapolda Jatim.

Dalam OTT tersebut disita uang tunai Rp 69,9 juta. Ternyata uang tersebut merupakan hasil pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Pendapatan mereka dipotong antara 10 hingga 30 persen sesuai nilai insentif yang diperoleh.

Dari pemotongan selama 3 bulan pertama pada 2024, terkumpul uang Rp 2,7 miliar. KPK menyebut dugaan kuat uang itu mengalir untuk kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan dominan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA). AMA ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, diperiksa dan ditahan pada Selasa, 7 Mei 2024, di Gedung Merah Putih, KPK, di Jakarta. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Ghea Youbi dan Lyia Siap Meriahkan Top 6 Kontes Ambyar Indonesia 'Panggung Cinta'

Baca Selanjutnya

Dua Bacawali Ambil Formulir Pendaftaran di PKB Kota Batu

Tags:

Bupati Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Gus Muhdlor OTT KPK Sidoarjo BPPD Sidoarjo Mapolda Jatim Ali Fikri Sidoarjo Andjar Surjadianto

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H