Dalam Sebulan Polres Bondowoso Ungkap 4 Kasus Pencabulan, Salah Satunya Dilakukan Oknum Guru

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

24 Nov 2023 13:40

Thumbnail Dalam Sebulan Polres Bondowoso Ungkap 4 Kasus Pencabulan, Salah Satunya Dilakukan Oknum Guru
KBO Satreskrim Polres Bondowoso, Ipda Nuruddin saat menunjukkan sejumlah bukti (Ari Pangistu/ Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso terus berupaya memberantas tindak pidana tak terkecuali menindak tegas para pelaku kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berbagai upaya terus digencarkan, baik melalui kegiatan pencegahan seperti sosialisasi termasuk tak segan meringkus dan menindak tegas para pelaku cabul. 

Setidaknya di November ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Dari keempat kasus yang berhasil diungkap, satu kasus yang paling miris adalah tindak asusila kepada anak kecil berusia lima tahun yang dilakukan oleh oknum guru SD berusia 58 tahun. 

Baca Juga:
Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Pelakunya adalah DBS (58) warga Kelurahan Tamansari, Bondowoso. Sementara korban adalah anak dari tetangganya sendiri.

Tersangka melakukan pencabulan dengan mengajak korban ke rumahnya. Setelah korban ingin buang air kecil, saat itulah tersangka mengatakan jika ada semut di area intim korban. Kemudian dibawa ke dalam kamar dan tersangka melakukan perbuatan pejat itu.

Tersangka kemudian terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Akibatnya korban mengalami trauma jika bertemu tersangka," ungkap KBO Satreskrim Polres Bondowoso Nuruddin saat jumpa pers di Kantor Satreskrim, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:
Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Kasus ke dua adalah pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial H (37 tahun). Untuk pelaku H ini aksinya dilakukan dengan membawa kabur anak di bawah umur yang tak lain merupakan anak tirinya. 

Dari keterangan pelaku, diperoleh keterangan jika pelaku membawa lari korban NPA dari salah satu ponpes di Kecamatan Wrigin. 

Korban dibawa lari ke Kalimantan Barat dan Bali. Dan selama dibawa lari ayah tirinya, korban dipaksa untuk melayani hasrat birahi tersangka

Kasus ketiga adalah aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka AS (18) warga Banyuwangi kepada YIR warga Bondowoso di sebuah kamar kos di Kelurahan Dabasah.

Kemudian yang terakhir, kasus pencabulan ekstrim yang dilakukan ke area dubur oleh HI warga Desa Pekalangan, Tenggarang kepada anak yang tak lain merupakan tetangganya.

Dari rentetan ke empat kasus tersebut, polisi sangat membutuhkan pengawasan yang intensif dari para orang tua terhadap anak-anak. Pasalnya, mayoritas kejahatan cabul dilakukan oleh orang dekat.

"Oleh sebab itu kita imbau para orang tua agar selalu waspada dan memantau aktivitas anak-anak," pintanya.

Ke depan Satreskrim Polres Bondowoso akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas atas kejahatan cabul. Selain itu, juga terus memberikan perlindungan dan pelayanan trauma kepada para korban kekerasan seksual.

"Kejahatan kekerasan seksual harus kita tangani bersama seluruh pihak. Selama ini kita sudah lakukan bersama Satgas PPA. Termasuk peran para orang tua sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan anak-anak," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Cucun A Syamsurijal Serukan Jami'iyah Lanjutkan Perjuangan Alm KH Asep Besarkan NU

Baca Selanjutnya

Meski Belum Layak, Serikat Buruh Terima Usulan Kenaikan UMK Kabupaten Malang 2024

Tags:

Bondowoso Polres Bondowoso Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kekerasan Seksual anak di bawah umur PENCABULAN Tindak pidana Asusila

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H