KETIK, MADIUN – Pasangan Maidi-F Bagus Panuntun alias Madiun resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota di KPU Kota Madiun, Rabu 28 Agustus 2024.
Pasangan Madiun ini diusung 6 parpol parlemen antara lain, Demokrat, PSI, PKB, Gerindra, NasDem dan PKS serta didukung 5 parpol nonparlemen PAN, PPP, Gelora, PBB dan Prima.
Menurut Maidi, segala persiapan telah dilakukan guna menghadapi kontestasi lima tahunan.
"Terpenting, pilkada guyub rukun. Kalau ingin membangun harus ya guyub rukun agawe santoso," kata Wali Kota Madiun periode 2019-2024.
Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah EfisiensiPasangan dengan akronim Madiun ini mengaku sudah membawa sederet program yang akan ditawarkan kepada warga Kota Madiun. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi fokus utama. dan melanjutkan program pengentasan kemiskinan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Yang kami tawarkan program ke depan, apapun perubahan di dunia, siapapun bisa ikut mengubah. Tapi jangan jadi korban perubahan, SDM harus nomor satu," tegasnya.
Pasangan Madiun bersama parpol pengusung dan pendukung (Foto: Kurniawan/Ketik.co.id)
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menjelaskan, hingga hari kedua pendaftaran baru satu pasangan yang mendaftar.
Baca Juga:
Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan MasukkanSetelah menerima berkas pencalonan, pihaknya akan meneliti dan memeriksa, kemudian diunggah dalam Sistem Pencalonan (Silon) KPU.
"Untuk hari ini bakal paslon yang didaftarkan oleh gabungan parpol sudah dinyatakan diterima," kata Pita.
Pasca pendaftaran, paslon tersebut akan menjalani tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
"Selanjutnya setelah dinyatakan diterima, kami berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk penjadwalan pemeriksaan di rumah sakit yang kami tunjuk," pungkasnya.(*)